Kaltim

Tak Masuk Malaysia, Bupati Tegaskan Status Tiga Desa di Nunukan Tetap NKRI

Bujurnews, Kaltim – Isu yang menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masuk ke wilayah Malaysia dipastikan tidak benar. Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, menegaskan ketiga desa tersebut tetap merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan sejumlah media nasional terkait paparan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, mengenai penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia. Paparan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Bupati Irwan bergerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung ke BNPP. Ia bertemu Sekretaris BNPP di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026), guna memastikan kejelasan status wilayah yang dipersoalkan.

“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara pada sejumlah segmen OBP, termasuk Segmen Sinapad, Sungai Sesai, Sungai Simantipal, dan Sebatik, saya langsung berkoordinasi dengan BNPP,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, munculnya isu tiga desa masuk Malaysia disebabkan kurangnya pemahaman terhadap konteks OBP. Menurutnya, OBP merupakan segmen batas negara yang sebelumnya belum disepakati secara definitif karena adanya perbedaan penafsiran terhadap perjanjian Belanda–Inggris, titik koordinat, maupun posisi patok batas.

Irwan mengakui, dalam kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Malaysia, terdapat sebagian kecil wilayah OBP yang disepakati masuk ke wilayah Malaysia. Namun demikian, sebagian besar wilayah OBP justru ditetapkan sebagai bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa di Kabupaten Nunukan yang sempat ramai diberitakan.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dari total luasan OBP sekitar 5.900 hektare, kurang lebih 5.207,8 hektare atau sekitar 90 persen ditetapkan sebagai wilayah Indonesia. Sementara sekitar 778,5 hektare atau 10 persen menjadi bagian Malaysia.

“Dengan demikian, tiga desa yang dimaksud tetap sah menjadi wilayah NKRI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mempercepat pembangunan di wilayah bekas OBP. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan.

Irwan juga menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah perbatasan menyambut baik hasil kesepakatan penegasan batas negara tersebut dan siap mendukung program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Nunukan, terutama wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button