Bujurnews, Samarinda – Akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terlebih bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan sosial pemerintah. Menyusul penonaktifan sekitar 98.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial, ribuan warga di mulai mendaftar program layanan kesehatan gratis melalui skema BPJS Gratispol.
Admin BPJS Gratispol, Gina, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (12/2/2026), jumlah pendaftar dari tujuh kabupaten/kota di Kaltim telah mencapai sekitar 8.000 orang.
“Secara mentah yang mendaftar ke Gratispol kurang lebih sudah 8.000 orang,” ujarnya.
Gina menjelaskan, program Gratispol dapat menampung berbagai kategori kepesertaan BPJS, baik masyarakat yang sebelumnya belum pernah terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif. Selama memenuhi syarat utama, yakni status BPJS sebelumnya tidak aktif, peserta dapat dialihkan ke skema ini.
“Semua segmen bisa ditarik ke Gratispol asalkan BPJS sebelumnya tidak aktif,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, memastikan warga yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan tetap memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan segera.
“Bagi mereka yang dinonaktifkan tetapi sedang sakit dan harus berobat, akan kami daftarkan kembali sebagai peserta gratis yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga mereka tetap dilayani dengan baik oleh fasilitas kesehatan,” katanya.
Menurut Jaya, keunggulan skema Gratispol terletak pada kecepatan aktivasi. Jika pendaftaran mandiri memerlukan waktu tunggu hingga 14 hari sebelum kartu BPJS dapat digunakan, melalui Gratispol proses tersebut dapat dilakukan segera tanpa jeda pelayanan.
“Kalau harus daftar mandiri biasanya perlu waktu 14 hari. Dengan Gratispol, begitu tidak aktif bisa langsung kami aktifkan dan pelayanan tidak terganggu,” ujarnya.
Terkait penonaktifan 98.000 peserta PBI JK, Jaya menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Sosial dalam penataan data kemiskinan yang bersifat dinamis.
Untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi warga miskin dan korban PHK, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 58 miliar pada tahun ini. Rinciannya, Rp 40 miliar untuk program Gratispol dan Rp 18 miliar untuk pembayaran iuran PBI Jaminan Kesehatan.
“Untuk tahun ini totalnya 58 miliar,” tegasnya.
Ia menambahkan, data penonaktifan tersebut masih bersifat agregat dan pihaknya terus melakukan pendataan ulang secara by name by address agar bantuan tepat sasaran.
Sementara itu, manajemen (AWS) Samarinda memastikan hingga Kamis (12/2/2026) belum menemukan pasien hemodialisa atau cuci darah dengan status peserta BPJS segmen PBI yang nonaktif.
Humas RSUD AWS, Arysia Andhina, mengatakan seluruh pasien cuci darah sejauh ini masih terlayani tanpa kendala administrasi.
“Alhamdulillah sampai hari ini pasien hemodialisa atau cuci darah terlayani dengan baik, tidak ada permasalahan yang berarti. Sejauh ini juga belum ada masyarakat yang mengadukan soal BPJS tidak aktif,” ujarnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit telah menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu ditemukan pasien dengan kepesertaan nonaktif. Pembiayaan akan dialihkan ke program Gratispol yang ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kalaupun nanti ada terkait penonaktifan BPJS non-PBI, Pemprov memiliki program Gratispol sehingga bisa dialihkan ke program tersebut. RSUD AWS akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pengaktifan program itu,” jelas Arysia.
Ia menegaskan, pasien tetap akan mendapatkan layanan medis, termasuk terapi hemodialisa yang bersifat penyelamatan dan harus dijalani secara berkala. Pihak rumah sakit juga membantu proses administrasi pengalihan pembiayaan dengan cukup menunjukkan KTP untuk pendataan dan koordinasi lebih lanjut.
Dengan skema Gratispol, pemerintah daerah berharap tidak ada warga Kalimantan Timur yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS.




