Bujurnews, Kutim – Potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai sangat besar. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp920,8 miliar per tahun.
Namun hingga kini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun masih jauh dari angka potensi tersebut.
Ketua Baznas Kutim, Masnip Sofwan, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak dan sedekah sebesar Rp21.919.425.931 atau sekitar Rp21,9 miliar. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di berbagai wilayah di Kutim.
“Sepanjang 2025 kita berhasil menghimpun sekitar Rp21,9 miliar. Dana itu berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Masnip Sofwan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar dana yang terkumpul masih berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara kontribusi dari sektor lain, seperti perusahaan dan pelaku usaha, masih belum optimal.
Masnip mengatakan jarak yang cukup jauh antara potensi zakat dan realisasi penghimpunan disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah sosialisasi yang belum merata kepada masyarakat dan dunia usaha.
Menurutnya, upaya meningkatkan penghimpunan zakat terus dilakukan secara bertahap sejak ia menjabat. Pada awal masa kepemimpinannya tahun 2022, Baznas Kutim hanya mampu menghimpun zakat sekitar Rp3,8 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun berikutnya menjadi Rp4,4 miliar, lalu Rp4,7 miliar pada periode selanjutnya.
“Setelah dua tahun melakukan sosialisasi, hasilnya mulai terlihat. Tahun ketiga kita bisa mencapai Rp18,6 miliar, dan tahun keempat ini mencapai Rp21,9 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, perhitungan potensi zakat sebesar Rp920,8 miliar berasal dari berbagai sektor ekonomi di 18 kecamatan di Kutim, termasuk sektor pertambangan dan perkebunan. Sebagai contoh, salah satu perusahaan tambang besar di Kutim memiliki puluhan ribu karyawan yang berpotensi menjadi muzaki.
“Jika setiap karyawan menyalurkan zakat atau infak secara rutin, jumlah yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah dalam setahun,” jelasnya.
Meski demikian, Masnip mengakui sebagian potensi tersebut belum sepenuhnya masuk dalam penghimpunan Baznas karena masih banyak zakat yang disalurkan secara pribadi oleh masyarakat.
“Potensinya besar sekali, tapi memang perlu waktu untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi,” katanya.
Baznas Kutim pun terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat, ASN, serta perusahaan agar penghimpunan zakat dapat semakin meningkat di masa mendatang. (Ma/)




