KaltimSamarinda

Andi Harun Sebut Belum Pernah Gunakan Mobil Dinas Baru Sejak Menjabat Wali Kota Samarinda

Bujurnews, Samarinda – Polemik kendaraan dinas mewah yang sempat mencuat di Kalimantan Timur turut memunculkan berbagai spekulasi terkait kendaraan pejabat daerah. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa dirinya hingga kini belum pernah menggunakan kendaraan dinas baru sejak menjabat.

Andi Harun menyebut kendaraan dinas resmi yang digunakannya saat ini masih merupakan mobil lama peninggalan kepemimpinan sebelumnya, yakni sedan Toyota Camry yang sudah digunakan sejak masa Wali Kota Syaharie Jaang.

“Wali kota itu resminya cuma satu yang saya pakai, yaitu sedan Toyota Camry. Itu masih zamannya Pak Jaang,” ujar Andi Harun kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Mahakam di Polres Samarinda, Selasa (10/3/2026).

Selain sedan tersebut, ia menjelaskan Pemerintah Kota Samarinda juga memiliki satu kendaraan operasional lapangan berupa mobil double cabin Toyota Hilux yang digunakan untuk menunjang aktivitas di lapangan.

Land Rover Defender Bukan Mobil Dinas Wali Kota
Andi Harun juga meluruskan informasi terkait kendaraan Land Rover Defender yang beberapa kali terlihat digunakannya. Ia menegaskan mobil tersebut bukan kendaraan dinas wali kota, melainkan kendaraan tamu milik pemerintah kota yang statusnya disewa.

“Kalau mobil Defender itu sewa dan itu mobil tamu, bukan mobil wali kota. Tapi memang biasa saya pakai sesekali,” katanya.

Menurutnya, kendaraan tersebut digunakan ketika ia harus mengunjungi lokasi dengan kondisi medan yang tidak memungkinkan dilalui kendaraan sedan.

“Kalau misalnya datang ke lokasi yang tidak memungkinkan sedan masuk, baru kadang dipakai,” jelasnya.

Ia menambahkan kendaraan tersebut telah disewa sejak 2022 sehingga tidak berkaitan dengan polemik kendaraan dinas yang saat ini ramai diperbincangkan publik.

Rencana Pembelian Land Cruiser Sempat Batal
Andi Harun mengungkapkan bahwa pada 2022 Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya sempat merencanakan pembelian kendaraan jenis Toyota Land Cruiser untuk menunjang kebutuhan operasional dan pelayanan tamu penting. Namun rencana tersebut batal karena unit kendaraan yang dimaksud tidak tersedia di pasaran.

“Waktu itu sebenarnya kita mau beli Land Cruiser, tapi memang di pasaran tidak ada. Bahkan sampai hari ini,” ujarnya.

Sebagai alternatif, pemerintah kota akhirnya memilih opsi menyewa kendaraan yang kemudian dicatat dalam nomenklatur sebagai kendaraan tamu VIP.

“Sejak 2022 itu di nomenklatur memang mobil tamu VIP. Misalnya kalau ada menteri datang, sekjen, atau tamu penting lainnya. Kita memang tidak punya mobil pelayanan tamu,” kata Andi Harun.

Menurutnya, kendaraan tersebut pada dasarnya disiapkan untuk melayani tamu negara atau pejabat pusat yang berkunjung ke Samarinda, meskipun sesekali juga digunakan untuk kegiatan operasional tertentu.

“Kalau mobil tamu sekali-sekali dipakai kan tidak apa-apa. Lagipula itu bukan beli, tapi sewa,” tambahnya.

Isu kendaraan dinas ini mencuat setelah rencana pengadaan mobil dinas mewah jenis Range Rover senilai Rp8,49 miliar untuk gubernur oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menuai kritik publik.

Rencana tersebut akhirnya dibatalkan dan kendaraan dikembalikan kepada penyedia, yakni CV Afisera. Direktur perusahaan tersebut, Subhan, menyatakan pengembalian dilakukan secara sukarela tanpa adanya penalti setelah pihaknya menerima surat resmi dari pemerintah daerah.

Meski demikian, keputusan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan pakar hukum. Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah, menilai istilah “pengembalian” tidak dikenal dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah jika transaksi telah dinyatakan selesai dan pembayaran telah dilakukan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button