Bujurnews, Sangatta – Kebijakan Pemerintah Provinsi yang menarik kepesertaan BPJS Kesehatan dari tanggungan provinsi ke kabupaten menuai sorotan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pasalnya, keputusan tersebut dinilai mendadak dan berpotensi merugikan puluhan ribu masyarakat.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan, kebijakan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar urusan administratif antar pemerintah. Ia menyebut, perubahan kebijakan yang terjadi di tengah tahun anggaran membuat daerah kesulitan untuk menyesuaikan pembiayaan.
“Ini bukan kebutuhan pemerintah, tapi kebutuhan masyarakat banyak. Dampaknya langsung ke masyarakat,” ungkap Mahyunadi, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut disampaikan sejak awal tahun sebelum proses penganggaran dilakukan, maka Pemkab Kutim masih memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran guna menanggung kepesertaan BPJS tersebut. Namun, keputusan yang muncul secara tiba-tiba saat anggaran sudah disahkan membuat kondisi menjadi sulit.
Akibat kebijakan tersebut, lanjut Mahyunadi, sekitar 24.680 peserta BPJS di Kutai Timur terancam tidak lagi tercover pembiayaannya. Hal ini berpotensi menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan saat berobat ke rumah sakit.
“Artinya, sampai akhir tahun nanti ada sekitar 24 ribu masyarakat yang bisa saja tidak dilayani karena biaya tidak terbayar. Ini sangat berbahaya, masyarakat yang akan jadi korban,” bebernya.
Pemkab Kutim pun berharap agar Pemerintah Provinsi dapat mengembalikan tanggungan tersebut setidaknya hingga akhir tahun 2026, sembari menunggu pembahasan lanjutan antara kedua pihak.
Mahyunadi juga mengingatkan, kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah jika tidak segera ditangani. Bahkan, ia menilai situasi tersebut bisa memicu gejolak di tengah masyarakat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Kutim telah melakukan rapat bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hasilnya, DPRD provinsi akan menyuarakan aspirasi tersebut kepada pemerintah provinsi agar kebijakan itu dapat ditinjau kembali.
Ke depan, Pemkab Kutim membuka ruang pembahasan terkait skema pembiayaan bersama jika memang provinsi tidak lagi mampu menanggung sepenuhnya. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kalau ke depan harus dibagi, kita siap bicarakan. Berapa yang kabupaten tanggung, berapa yang provinsi tanggung. Yang jelas ini demi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, program kesehatan gratis bagi masyarakat Kutai Timur merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus masuk dalam 50 program prioritas yang tengah dijalankan. (ma/rc)




