KotaKutim

Dugaan Penganiayaan Suami Siri di Muara Wahau, Terduga Pelaku Dibekuk di Sangatta

Foto: Seorang perempuan berinisial D, 27, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Poros Muara Wahau–SP 1, RT 15, Desa Wanasari. (Istimewa)

Bujurnews, Sangatta – Pelarian seorang pria berinisial J, terduga pelaku dalam kasus kematian perempuan berinisial D (27), berakhir di Sangatta Utara. Pria yang diketahui merupakan suami siri korban itu diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Polsek Muara Wahau, Kamis (8/10/2026) malam.

J diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap D yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Poros Muara Wahau SP 1, RT 15, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kamis.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang perempuan yang ditemukan tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan.

Mewakili Kapolres Kutai Timur, Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo mengatakan, setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Sangatta Utara,” ungkapnya, Jum’at (9/10/2026).

Dari informasi yang dihimpun polisi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban berada di rumah kontrakannya.

Seorang saksi perempuan kemudian mendatangi rumah tersebut setelah mendapat arahan dari J. Saat masuk ke kamar, saksi melihat D dalam kondisi terbaring dan tidak memberikan respons ketika dibangunkan.

Saksi yang melihat kondisi tersebut kemudian melaporkannya ke Mapolsek Muara Wahau.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas II Muara Wahau kemudian mendatangi lokasi. Pemeriksaan awal menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban.

Di antaranya luka lecet pada bagian pipi kiri serta sejumlah lebam di tubuh korban.

Untuk kepentingan pemeriksaan medis lebih lanjut, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani visum dan pemeriksaan lanjutan.

Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian D.

“Penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum. Karena itu, temuan fisik pada tubuh korban belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian,” jelas Bagoes.

Dugaan penganiayaan tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan J.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, J mengaku sempat terlibat cekcok dengan korban pada Kamis dini hari. Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Setelah kejadian, J diduga meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Sangatta Utara.

Tim gabungan yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil melacak keberadaan J. Terduga pelaku akhirnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gang Barru, Sangatta Utara, pada Kamis malam.

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kutim untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut.

“Penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami keterangan yang telah diperoleh, memeriksa saksi-saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk melengkapi pembuktian perkara,” tegas Bagoes.

Polisi juga masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta hubungan antara tindakan kekerasan yang diduga terjadi dengan kematian korban.

Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi maupun kesimpulan yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Status hukum J selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. (RR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button