KaltimKotaKutim

PERISKA KPC Bekali Istri Karyawan soal Gratifikasi hingga Etika Bermedsos

Foto: kegiatan ramah tamah dan pembekalan Persatuan Istri Karyawan (PERISKA) KPC masa bakti 2026–2029 di Rechall Wisma Prima, Kamis (22/10).

Bujurnews, Sangatta—Peran istri tak sekadar menjadi pendamping suami di rumah. Di lingkungan kerja pertambangan seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), dukungan keluarga dan pemahaman terhadap kode etik juga menjadi bagian penting dalam menunjang profesionalisme karyawan.

Hal itu menjadi sorotan dalam kegiatan ramah tamah dan pembekalan Persatuan Istri Karyawan (PERISKA) KPC masa bakti 2026–2029 di Rechall Wisma Prima, Kamis (22/10/2026).

Dua materi utama diberikan dalam kegiatan tersebut. Wiwin Rimbayanti dari Human Resources (HR) KPC membahas peran ibu dalam mendukung pekerjaan suami, termasuk pemahaman mengenai tanggungan sah keluarga karyawan dan berbagai manfaat yang menyertainya.

Sementara itu, Panka Gumilang, juga dari HR KPC, mengulas Code of Conduct for Spouse atau kode etik bagi pasangan karyawan. Materi ini mencakup sejumlah hal penting, mulai dari penerimaan hadiah atau gratifikasi, kerahasiaan informasi pribadi karyawan, akurasi informasi publik, hingga etika menggunakan media sosial.

Pembekalan tersebut menjadi penting agar anggota PERISKA memahami batasan dalam menerima pemberian, menjaga informasi yang bersifat pribadi, serta lebih cermat dalam menyampaikan informasi di ruang publik maupun platform digital.

Di sisi lain, dukungan keluarga juga menjadi perhatian. Rumah tangga yang harmonis dan suportif diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi karyawan saat bertugas, terutama di lingkungan pertambangan yang menuntut perhatian tinggi terhadap produktivitas dan keselamatan kerja.

Ketua PERISKA Pusat Ringga Erwin Hambali mengatakan, organisasi yang dipimpinnya bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi dan penyaluran aspirasi positif para istri karyawan.

Dia berharap kegiatan tersebut dapat memunculkan gagasan baru untuk pengembangan program kerja PERISKA selama periode 2026–2029 agar lebih inovatif, terarah, dan selaras dengan visi serta misi perusahaan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pembina Pusat Endi Hendro Ichwanto, jajaran penasihat, serta 135 undangan yang terdiri dari 100 pengurus dan anggota PERISKA divisi/departemen dan 35 pengurus serta anggota PERISKA Pusat. Diskusi dipandu Febriana Kurniasari dari ESD KPC.

Melalui pembekalan ini, PERISKA KPC diharapkan semakin solid dalam memperkuat peran keluarga sekaligus meningkatkan pemahaman anggota terhadap etika dan tanggung jawab sebagai pasangan karyawan. (rls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button