KaltimKotaKutim

Perumdam Kutim Gandeng BUMDes, Pengelolaan Air Bersih Teluk Pandan Disiapkan

Foto: Perumdam Kutim bersama UPTD SPAM Regional Kaltim berkoordinasi terkait pemasangan meter induk dan penjajakan kerja sama pengelolaan air bersih dengan BUMDes di Teluk Pandan. (Humas Perumdam)

Bujurnews, Sangatta – Pengelolaan layanan air bersih di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai diarahkan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim menjajaki pola kerja sama agar distribusi air bersih tidak hanya didukung pembangunan infrastruktur, tetapi juga pengelolaan operasional yang berkelanjutan.

Penjajakan tersebut dibahas dalam koordinasi Perumdam Kutim bersama UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan itu membahas dua agenda utama. Yakni, tindak lanjut administrasi pemasangan meter induk dan penjajakan skema kerja sama pengelolaan layanan air bersih melalui BUMDes di Kecamatan Teluk Pandan.

Kepala Unit Teluk Pandan Perumdam Kutim, Buyung Anggali W.W., mengatakan penjajakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim agar pengelolaan pelayanan air bersih ditangani Perumdam, sementara Dinas PU lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur.

Menurut dia, pelibatan BUMDes perlu dibarengi pemahaman mengenai tanggung jawab dan kemampuan teknis dalam mengelola layanan air bersih.

Sebab, pekerjaan tidak berhenti pada pemasangan jaringan perpipaan. Pengelola juga harus mampu menangani kebocoran, melakukan perbaikan jaringan, hingga pemeliharaan secara berkala.

“Nantinya BUMDes akan menghadapi pengelolaan operasional. Pelayanan air bersih bukan hanya memasang jaringan, tetapi juga mencakup penanganan kebocoran dan pemeliharaan apabila terjadi gangguan,” jelas Buyung.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD SPAM Regional Kaltim, Fahrul Rozy, menjelaskan pemanfaatan air bersih dari SPAM Regional memiliki ketentuan tersendiri. Apabila pemerintah daerah ingin melibatkan BUMDes, mekanisme kerja sama dapat dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Kutim, dalam hal ini Dinas PU, maupun melalui Perumdam Kutim dengan BUMDes.

Fahrul juga menawarkan alternatif kerja sama melalui mekanisme pembelian air menggunakan mobil tangki. Dalam skema tersebut, BUMDes dapat membeli air dari Perumdam Kutim menggunakan kendaraan yang telah terdaftar dan memperoleh izin pengambilan air.

Setiap kendaraan akan didata berdasarkan nomor polisi untuk memastikan pengambilan air terkontrol dan tidak dilakukan oleh armada di luar daftar.

“Kalau memang ada kerja sama, mungkin bisa dengan pola pembelian air melalui mobil tangki. Nomor polisi kendaraannya dicatat sehingga kendaraan di luar daftar tidak diperbolehkan mengambil air,” terangnya.

Selain penjajakan kerja sama dengan BUMDes, pertemuan tersebut membahas kelengkapan administrasi pemasangan meter induk. Perangkat ini menjadi bagian penting dalam pengaturan dan pencatatan distribusi air.

Staf Perencanaan Teknik Perumdam Kutim, Zima Mauliannur, mengatakan titik koordinat yang diajukan untuk pemasangan meter induk telah sesuai.

Adapun surat yang disampaikan dalam koordinasi tersebut merupakan perubahan tujuan surat. Semula ditujukan kepada UPTD SPAM Regional, kemudian diubah menjadi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim. Namun, UPTD tetap dicantumkan dalam tembusan.

“Untuk titik koordinat pemasangan meter induk sudah sesuai. Surat yang kami antar hari ini hanya mengubah tujuan surat, yang awalnya kepada UPTD menjadi kepada Kepala Dinas PU. Namun, dalam tembusan surat tetap dicantumkan UPTD,” jelasnya.

Fahrul menyampaikan, surat keterangan terkait titik koordinat tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk memperoleh arahan dan tindak lanjut.

Upaya penguatan pelayanan air bersih di Teluk Pandan juga berkaitan dengan pengembangan SPAM Regional Indominco. Program ini memanfaatkan sumber air baku dari void atau bekas tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM) di Kecamatan Teluk Pandan.

Berdasarkan pemberitaan resmi Perumdam Kutim pada 7 Juli 2025, External Affair PT Indominco Mandiri, Hasto Pranowo, menyebutkan kedalaman void bervariasi antara 40 hingga 60 meter.

Jarak dari lokasi void menuju titik interkoneksi dengan instalasi pengolahan air (WTP) mencapai sekitar 25 kilometer. Sementara kapasitas pengambilan air baku direncanakan sebesar 250 liter per detik.

Program tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutim, Pemerintah Kota Bontang, dan PT Indominco Mandiri untuk memperluas akses air bersih lintas daerah.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga telah meninjau lokasi rencana pembangunan SPAM Regional Void Indominco di kawasan Void L13 W1 PT Indominco Mandiri pada 5 September 2025.

Dalam pemberitaan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim pada 6 September 2025, Gubernur mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap pembangunan SPAM Regional dapat segera diselesaikan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Bagi Perumdam Kutim, kesiapan infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan kepastian pengelolaan dan distribusi. Penjajakan bersama BUMDes diharapkan menjadi salah satu opsi untuk memperkuat pelayanan air bersih di Kecamatan Teluk Pandan, sehingga keberlanjutan layanan kepada masyarakat dapat terjaga. (rls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button