Sosper Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Abdul Kadir Tapa di Bontang
BONTANG-Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tapa melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (29/10).
Bertempat di Hotel Andika Jalan Hayam Wuruk, Bontang, Politikus asal Golkar itu menyampaikan pembinaan terhadap keluarga merupakan hal serius yang wajib dilakukan masing-masing keluarga.
Ia menjelaskan pergeseran nilai sosial dan budaya di era milenial yang masuk melalui media informasi dan telekomunikasi secara cepat masuk sehingga memberikan dampak terhadap keluarga.
Keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak yang sangat mempengaruhi tumbuh kembangnya. “Karakter anak dibentuk awal di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya membangun komunikasi dan interaksi dalam keluarga guna menciptakan keluarga yang sehat dan melahirkan generasi yang berkualitas dan bermartabat.
“Jangan biarkan anak kita menghabiskan kesehariannya dengan bermain handphone. Bangun komunikasi dengan bermain bersama, belajar bersama dan lainnya,”katanya.
Narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Baharuddin menyampaikan negara menjadi kuat dan maju diawali dengan ketahanan keluarga.
Empat pilar ketahanan keluarga yakni religius, ketahanan ekonomi, keamanan atau kenyamanan, dan keadilan, dengan pondasinya legalitas.
“Kalau menikah harus sah secara agama dan sah secara agama. Karena kalau nikah siri atau dibawah tangan akan menerima banyak kerugian baik pasangan terlebih anak,” terangnya.
“Ada anak yang menikah dibawah umur dan melahirkan anak stunting. Idealnya remaja menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan pekerjaan tetap baru membina rumah tangga,”katanya.
Komunikasi dan saling menerima kekurangan dan kelebihan pasangan adalah kunci menyelesaikan persoalan yang terjadi di rumah tangga. (adv/tw)