AdvertorialDPRD Kutim

Kajan Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Raperda APBD Kutim 2023

Sangatta – Fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan akhir pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.

Ini disampaikan dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (30/11/2022) malam.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Untuk Fraksi Partai Nasdem, pemandangan akhir dibacakan oleh Kajan Lahang.

“Sebagai kata pembuka pada pendapat akhir Fraksi Nasdem pada malam hari ini, perkenankan kami menghaturkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesehatan kesempatan untuk bekerja bagi negeri tercinta Indonesia,” ucap Kajan.

“Bahwa dengan izin dan petunjuknya hari ini kita diberi kesempatan untuk mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang anggaran dan pendapatan belanja tahun anggaran 2023,” lanjutnya.

Fraksi Partai Nasdem juga menyampaikan ucapan terima kasih yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada pokoknya setelah kami teliti dengan seksama terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 maka dengan ini kami Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023,” terang Kajan Lahang.

Diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna ke-50 dan 51, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu 31 November 2022, malam.

Ditetapkan bahwa, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Pada malam tersebut juga sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,3 triliun.

Rinciannya, pendapatan Rp5.912.518.338.172, belanja Rp5.879.518.338.172, dan pembiayaan Rp33.000.000.000.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019 – 2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button