Fraksi Nasdem Optimis APBD Kutim 2023 Berdampak Positif
Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, naik ke atas podium membacakan pandangan fraksi terhadap nota kesepakatan persetujuan APBD Kutim 2023 yang senilai Rp5,9 triliun, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Rabu (30/11/2022) malam.
Dikatakan, dalam rapat paripurna yang terhormat ini perkenankan menyampaikan beberapa hal mengenai rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disampaikan dalam forum yang diyakini sebagai berikut. Bahwa pada pokoknya penyusunan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 seharusnya didasari pada peraturan peraturan peraturan perundang-undangan yang merupakan perwujudan amanat rakyat kepada pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat.
Bahwa penyusunan APBD harus berprinsip sesuai pada kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan. Dilakukan secara efektif dan efisien transparan dan bertanggung jawab, memperhatikan rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat pada hal ini perlu dipahami rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, maka dalam pelaksanaan APBD agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran diperlukan adanya pengawasan yang kuat akan ditetapkan menjadi peraturan daerah ini.
Disebutkan, Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur 2023 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah dengan jumlah total sebesar 5,9 triliun yang terdiri dari pendapatan daerah 200 miliar pendapatan transfer sebesar 5,6 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah.
Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total 5,8 triliun.
Pengeluaran pembiayaan sebesar 33 miliar.
“Ini cukup memberikan optimis bahwa penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 akan dampak yang positif. terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi pada sinergi rencana pembangunan daerah dengan rancangan pembangunan nasional yang mana merupakan kunci keberhasilan implementasi sistem perencanaan pembangunan nasional,” papar Kajan Lahang.
Ditekankan, perlu perhatikan bahwa kebijakan pembangunan daerah diharapkan nantinya dapat betul-betul sinkron dengan kebijakan sosial terpenuhi pencapaian tiga dimensi pembangunan nasional.
“Oleh karena itu atas nama fraksi Nasdem mengajak kepada kita untuk senantiasa menjaga situasi kondusifitas daerah dengan baik bahwa esensi dari dasar pertimbangan penyusunan dari APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 merupakan lanjutan dari rencana strategi pembangunan nasional,” ujar Kajan Lahang.
Diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna ke-50 dan 51, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu 31 November 2022, malam.
Ditetapkan bahwa, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Pada malam tersebut juga sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,3 triliun.
Rinciannya, pendapatan Rp5.912.518.338.172, belanja Rp5.879.518.338.172, dan pembiayaan Rp33.000.000.000.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi – Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.