AdvertorialPemkab Kutim

Tahun 2022, Capaian Uji KIR di Kutai Timur Sekitar 70 Persen, Retribusinya Rp 544 Juta

Bujurnews – Pada tahun 2022 lalu, uji KIR yang ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebanyak 3.453 unit kendaraan dengan pemasukan Rp 544,71 juta dalam setahun.

UPT Uji KIR kendaraan yang berlokasi di Jalan Poros Sangatta – Bengalon setiap tahunnya memiliki target, dimana target tersebut telah dibuat sejak awal pembuatan rencana strategis selama 5 tahun.

Renstra uji KIR kendaraan di Kutai Timur setiap tahunnya memiliki target dengan penambahan 500 unit setiap tahunnya.

Untuk tajun 2022 lalu, target uji KIR kendaraan di Kutai Timur mencapai 5.000 unit kendaraan dalam setahun.

“Berarti tahun ini targetnya 5.500 unit kendaraan karena setiap tahun nambah target 500 unit,” ungkap Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto didampingi Staff programnya, Herri Widyatmoko beberapa waktu lalu.

Dilaporkannya, pada tahun 2022 pencapaian uji KIR di Kutai Timur sebanyak 3.453 unit dengan target 5.000 unit, artinya sekitar 70 persen target tersebut dipenuhi.

Lebih lanjut, ada beberapa faktor yang menyebabkan target pelaksanaan retribusi uji KIR di Kutai Timur belum terpenuhi, salah satunya diberlakukannya aturan over-dimension overload (ODOL).

Dimana aturannya, uji KIR bisa dilakukan oleh truk yang memiliki tinggi maksimal bak truk sebesar 70 sentimeter.

“Jadi kami tolak bagi truk-truk yang memiliki tinggi lebih dari 70 sentimeter,” ucapnya.

Selain itu, pada tahun 2019 hingga 2021, pendapatan retribusi dari Uji KIR kendaraan di Kutai Timur juga rendah sebab saat itu dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tahun 2019 sampai 2021 kan Covid-19 nah itu juga jadi kendala,” tandasnya. (adv/bjn-2/bjn-1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button