Rp50 Juta Per RT di Kutim, Rp10 Juta Banyak Digunakan Untuk Pelatihan UMKM
Bujurnews – Bantuan dana RT yang masuk dalam alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kutai Timur ssbesar Rp 50 juta per RT telah dirasakan manfaatnya, khususnya bagian peningkatan kapasitas masyarakat.
Bantuan dana Rp 50 juta per RT di Kutai Timur masuk dalam alokasi dana desa (ADD) dimana dalam pemakaiannya terdapat regulasi yang mengatur yang termuat dalam peraturan bupati (Perbup) terkait penggunaan dana RT dan petunjuk teknisnya.
Sebanyak Rp 50 juta per RT tidak digunakan dengan satu jenis kegiatan saja, melainkan Rp 40 juta untuk pengerjaan fisik seperti perbaikan atau pembangunan infrastruktur dan Rp 10 juta untuk peningkatan kapasitas khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini pencairan tahun kedua, dimana tahun pertama kita lihat sudah sangat terbantu sekali, yang tidak terakomodir di Musrenbang itu (Rp 40 juta) bisa digunakan,” ungkap Kepala DPMDes Kutai Timur, Yuriansyah kepada awak media, Kamis (27/4/2023).
Adapun pemnafaatan dana RT sebesar Rp 10 juta sebagai peningkatan kapasitas juga sudah terealisasi dengan banyaknya pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu juga, dalam monitoringnya dana Rp 10 juta bagian dari Rp 50 juta per RT juga digunakan untuk pelatihan usaha mimro kecil dan menengah (UMKM).
“Nah kita harapkan bahwa mereka yang sudah diberi pelatihan paling tidak bisa mengurangi angka kemiskinan,” ucapnya.
Pasalnya, ia menilai angka kemiskinan di Kutai Timur perlu ditekan, dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat yang kurang mampu lalu akhirnya memiliki keterampilan maka diharapkan bisa membuat usaha atau wirausaha mandiri.
“Sehingga harapannya dengan keterampilan tersebut mereka bisa membuka usaha atau wiraisaha sendiri melalui UMKM berskala home industri,” tandasnya. (adv/bjn-02)