AdvertorialPemkab Kutim

Sebanyak 174 PNS Resmi Dilantik Bupati Kutim Jadi Jabfung

Bujurnews, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada 174 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kutim yang baru saja dilantik menjadi jabatan fungsional (jabfung) agar bekerja dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disebabkan kini jabatan fungsional dinilai lebih fleksible dan tidak perlu lagi menyusun Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK), sehingga angka kredit diperoleh berdasarkan penilaian langsung dari atasan.

“Dan angka kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja yang dinilai oleh pejabat penilai kinerja atau atasannya langsung,” ungkap orang nomor satu di Kutim itu, Senin (26/6/2023).

Sebelumnya, Ardiansyah telah melantik sebanyak 174 orang pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

Ia berpesan kepada yang telah dilantik agar bekerja sepenuh hati, dedikasi dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas jabatan yang diemban.
 
Sebab menilai PNS sebagai jabatan fungsional memiliki pola karir lebih fleksible dan kelas jabatan yang lebih tinggi, sehingga PNS jabatan pelaksana banyak yang menginginkan ke jabatan fungsional.

“Yang terpenting kepada seluruh ASN harus memiliki core value berakhlak yang berorientasi terhadap pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan (BKPP) Kutim, Misliansyah menambahkan saat ini jabatan fungsional tidak lagi dinilai dari angka Kredit BKPP melainkan melalui sasaran kinerja pegawai (SKP).

“Di aturan baru sekarang menggunakan SKP langsung kepala dinas yang menilai sesuai Peraturan Men Pan-RB nomor 1 tahun 2023,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui dari 174 orang yang dilantik menjadi jabatan fungsional, beberapa diantaranya dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan guru.

“Mayoritas guru yang diangkat jadi jabatan fungsional, seratusan lebih itu guru,” tuturnya. (Adv/Bjn-02/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button