Bupati Kutim Sampaikan Serapan APBD Kutim Triwulan II Capai 26,33 Persen
Bujurnews, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardinsyah Sulaiman menyampaikan serapan atau realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerha (APBD) Kutai Timur tahun 2023 pada triwulan ke-2 mencapai 26,33 persen.
Hal itu disampaikan oleh Ardiansyah saat Rapat Paripurna ke-22 tentang penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (3/8/2023).
“Evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 sampai dengan triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran APBD tahun 2023 telah mencapai 26,33% atau terealisasi sebesar Rp.1.556.779.867.673,31,-(Rp 1.,556 triliun) dari alokasi belania APBD tahun 2023 sebesar Rp.5.912.388.338.172,-(Rp 5,912 triliun),” ungkap orang nomor satu di Kutim itu.
Selain itu, ia juga menyampaikan terkait rancangan perubahan APBD 2023 yang akan diarahkan pada pembiayaan multi years contract (MYC), dalam rangka percepatan penyelesaian infrastruktur strategis daerah, diantaranya: Pembangunan jalan, jembatan, dan Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan jaringan air bersih perkotaan, dan penanganan banjir.
Lalu rancangan APBD 2023 perubahan juga diarahkan untuk pemenuhan kekurangan belanja TPP PNS, kekurangan gaji TK2D, serta pembayaran gaji dan TPP PPPK 2023.
Selanjutnya, juga untuk penyelesaian pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan forest carbon partnership facility carbon fund (FCPF-CF) yang merupakan fasilitas insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari bank dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja di Kabupaten Kutai Timur.
“Kelima, APBD-P untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur untuk pelunasan hutang sisa anggaran DBH DR, pemenuhan program yang prioritas atau PD prioritas.Dan juga mengoptimalkan pemanfaatan belanja yang bersumber dari sumber- sumber pemanfaatan khusus (DAK, dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan Blud) untuk menstimulasi target kinerja pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Tidak hanya itu, APBD-P 2023 juga untuk pemenuhan ganti rugi lahan untuk fasilitas infrastruktur public, penambahan dana tidak terduga (DTT) dan pemenuhan kekurangan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023.
“Terakhir diperuntukkan juga sebagai pembayaran hutang daerah tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (Adv/Bjn-02/Ja)