HeadlineKota

Pemerhati Pendidikan Kutim: Vaksin Anak Jangan Ada Paksaan!

Bujurnews.com, Sangatta – Vaksin anak usia 6-11 tahun sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, untuk semua kewenangannya harus dari orang tua dan tidak ada paksaan. Pemerhati Pendidikan Kutim Alim Bahri mengatakan, untuk vaksinasi anak ini perlu dilakukan edukasi secara intensif kepada orang tua agar tidak ada kekeliruan. “Ini sebenarnya edukasi juga, jangan pula vaksin dipaksa-paksa,” ungkap dia, Kamis (20/1/2022).

“Karena dengan sendirinya nanti masyarakat kalau sudah teredukasi dengan baik, sendirinya mereka akan sadar untuk melakukan vaksinasi itu,” jelasnya.

Pasalnya, jika menggunakan cara paksa, masyarakat bisa frontal dalam menyampaikan aspirasinya. Bahkan, bisa sampai membuat narasi anti vaksin. “Sehingga proses literasi vaksin dan membangun jembatan diskusi dengan disdik, sekolah, orang tua, masyarakat itu juga penting sekali peranannya. Dengan begitu masyarakat akan sadar anaknya perlu divaksin atau tidak,” ulasnya. (kei)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button