AdvertorialParlementaria

Dorong Peningkatan SDM Wartawan, Arfan Harap Organisasi Pers Berikan Pendidikan Jurnalis

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Wakil Ketua II, Arfan mendorong peran organisasi pers untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi anggotanya dengan pelatihan keterampilan menulis berita.

Dirinya mengaku bahwa pertumbuhan media merupakan bagian dari kebebasan berekspresi sehingga perlu didukung.Namun, hal ini harus dibarengi dengan tanggungjawab memproduksi berita berkualitas yang mengedukasi publik.

“Seiring dengan perkembangan perusahaan/media berita, maka sebaiknya dibarengi dengan kualitas pemberitaan. Sebab, pers berfungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan dan lembaga kontrol sosial yang bersifat independen,” ungkap Arfan, saat menghadiri pelantikan DPC PWRI Kutim, Kamis (22/6/2023).

Arfan berharap agar organisasi pers, mampu memberikan pendidikan jurnalis, sehingga meminimalisir berita-berita hoax, berbau fitnah, sadis serta cabul. Berikut menerapkan amanat Pasal 6 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal dari undang-undang ini berbunyi, Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak azasi manusia serta menghormati kebhinekaan.

Arfan menekankan pers harus berperan untuk mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ucap Arfan.

Sebagai bagian dari komitmen, PWRI Kutim diketahui memiliki khittah. Salah satunya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme kalangan wartawan.(Adv/Apj/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button