AdvertorialParlementaria

Pengerjaan Jalan Terhambat, Arfan Minta Pemkab Koordinasi Secara Baik Dengan Kontraktor

Bujurnews, Kutai Timur – Jalan masuk menuju Pelabuhan Kenyamukan mulai dikerjakan melalui dana CSR PT KPC sebesar Rp 20 miliar.

Dengan alokasi anggaran tersebut, jalan pendekat itu akan dibangun sepanjang 650 meter dan ditarget dapat beroperasi 2024 mendatang.

Sejauh ini, pihak kontraktor sudah bekerja sejak Januari lalu. Namun, sayangnya pengerjaan tersebut menjadi terhambat lantaran masih ada lahan yang belum dibebaskan. Sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan setelah lahan benar-benar sudah dibebaskan.

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan memperjelas bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan. “Memang ada satu rumah yang menghambat pekerjaan dan itu harus diselesaikan. Tapi, lahannya sudah dibebaskan,” beber Arfan.

Tarkait masalah bangunan rumah tersebut, dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan. Sehingga tidak mengganggu pekerjaan yang saat ini sedang berjalan.

“Saya rasa harus dicari solusinya. Kasian para kontraktor yang jelas terbuang waktunya. Karena mereka tidak bisa bekerja lebih jauh,” sebutnya.

Apalagi, kata dia, Pemkab Kutim telah menganggar Rp 120 miliar melalui program multi years contract (MYC) untuk lanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan.

“Makanya setiap permasalan yang ada harus segera diselesaikan. Semoga cepat jalan pekerjaannya dan selesai sesuai target,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pelabuhan Kenyamukan mulai dibangun sejak 2012 silam. Namun sampai sekarang belum juga rampung. Padahal pelabuhan itu memiliki fungsi penting bagi warga Kutim. Terutama untuk mempermudah akaes transportasi dan kebutuhan logistik masyarakat.

Apalagi pada 2017 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkannya sebagai Tol Laut Jalur VIII dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN). Sedangkan letaknya sangat strategis, yakni masuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia(Adv/Apj/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button