Emas Batangan
-
Ekonomi
Mulai 1 Agustus 2025, Transaksi Emas Batangan Kena Pajak 0,25%
Bujurnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memberlakukan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk pembelian emas batangan yang…
Read More »