Bujurnews.com, Sangatta – Empat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi daerah yang masuk zona kuning risiko penyebaran covid-19. Zona kuning berarti daerah yang berisiko ringan. Hal ini kembali terjadi akibat adanya penambahan kasus kasus terkonfirmasi Covid-19. Bertambah dua orang dengan gejala ringan dan kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Berdasarkan data surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, sebelumnya hanya terdapat tiga kecamatan yang berada pada zona kuning, yakni Sangatta Utara, Kaubun dan Kaliorang dengan total empat kasus terkonfirmasi positif covid-19.
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal membeberkan penambahan tersebut berada di Kecamatan Bengalon dengan status ringan per Senin (17/1/2022) kemarin dengan total enam kasus.
“Dua orang dari Kecamatan Bengalon yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan,” ungkapnya, Rabu (19/1/2022).
Meski mengalami kenaikan kasus, Bahrani menyebutkan satu pasien dari penambahan kasus ini ternyata dirawat di luar Kutim. Artinya, masyarakat Kabupaten Kutim terkonfirmasi positif covid-19 bukan dari wilayah tempat tinggalnya atau sekitar Kutim. tetapi data tetap masuk ke surveilans Dinkes Kutim.
“Dua terkonfirmasi itu salah satunya berada di luar Kabupaten Kutim, hanya saja status KTP milik dia masih Kutim. Untuk itu, datanya masuk di kita,” paparnya.
Dengan penambahan kasus ini, maka Kutim kini memiliki empat Kecamatan dengan zona kuning, yakni Sangatta Utara, Kaliorang, Kaubun dan Bengalon.
Kadinkes Kutim dr Bahrani berpesan pada masyarakat untuk tetap terus berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bepergian saat ada agenda penting dan tidak ikut dalam kerumunan.
“Kita khawatir ini akan mempengaruhi status PPKM meski capaian vaksinasi mulai meningkat,” tuturnya. (kei/hdd)