Kota

KPK Periksa Rizal Effendi dan Sayid Muh Fadli

Bujurnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengurusan usulan hingga pencairan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Kota Balikpapan.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Balikpapan, H M Rizal Effendi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Sayid Muh Fadli di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (18/3/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID tahun 2017-2018.

“Saksi dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses,” ujar Pelaksan Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

baca juga Bupati Ardiansyah Apresiasi Kolaborasi KPC, PMI dan Dinkes Tangani Korban Banjir 

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, H Madram Muchyar, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan 2012-2018 Tara Allorante dan dua pihak swasta Pahala Simamora dan Mohammad Suadidi.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut. Kendati demikian, Lembaga Antirasuah itu belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan Pasal apa yang disangkakan.

“Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” kata Ali.

baca juga AJKT Berbagi Empat Hari Berturut-turut, Terakhir bersama Kobexindo

“Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan,” tuturnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button