Bujurnews – Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Ada sejumlah kejadian menarik, hingga diwarnai aksi pengeroyokan terhadap seorang dosen sekaligus pegiat sosial.
Agar informasi tentang tuntutan mahasiswa yang dipromotori oleh BEM-SI tidak bias dan melebar, Bujurnews mencoba merangkum sejumlah fakta inti terkait aksi unjuk rasa 11 April 2022.
baca juga Video Mesum Remaja Berau Viral, Polisi Kejar Pemeran dan Penyebar
Apa saja fakta demo 11 April ini yang menarik diketahui?
- Aksi Izin ini adalah sebagai bentuk penolakan tiga periode masa jabatan Presiden dan wacana penundaan Pemilu 2022.
- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak DPR RI untuk tidak menggunakan haknya untuk mengamandemen UUD 1945 yang mengatur penundaan pemilu dan mencanangkan tiga periode masa jabatan Presiden RI. Massa menuntut penolakan tiga periode masa jabatan presiden.
- Aksi Demo 11 April 2022 Dihadiri Ribuan Mahasiswa di Gedung DPR RI Massa aksi yang hadir dalam demo 11 April ini terdiri dari mahasiswa dengan estimasi mencapai 1.000 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga memindahkan lokasi demo 11 April yang semula di Istana Merdeka menuju Gedung MPR/DPR RI. Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan bahwa pengalihan massa aksi menuju Gedung DPR RI karena tuntutan mahasiswa merupakan tugas pokok dari pihak legislatif yakni DPR RI.
- Polda Metro Jaya mengawal berjalannya aksi unjuk rasa 11 April oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung MPR/DPR RI. Sementara itu Kodam Jaya juga mengamankan jalannya demo dengan menerjunkan 1.330 prajurit TNI. Seluruh aparat yang ditugaskan dilarang untuk membawa senjata api guna menjaga ketertiban dan tidak adanya korban jiwa saat aksi berlangsung.
baca juga Bantuan Tunai PKL, Warung, dan Nelayan Diberikan ke Muara Ancalong
4 Tuntutan Mahasiswa
Adapun 4 tuntutan mahasiswa yang dibawa dalam aksi massa 11 April di Gedung DPR RI sebagai berikut:
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (ash)