AdvertorialKukar

Pemkab Kukar Hibahkan Eks Gedung RSUD AM Parikesit ke Kemenkum HAM RI 

Bujurnews – Aset eks RSUD Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong, dihibahkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Pemkab Kukar dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Timur Sofyan, disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah dan Rendi Solihin, Rabu (12/10).

Sekda Sunggono mengatakan aset tersebut dipergunakan untuk pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong yang berdampingan dengan eks RSUD AM Parikesit.

Pasalnya, kata Sunggono Lapas Wanita dan Anak Tenggarong itu meliputi wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, ditambah bangunan yang ada sudah over kapasitas.

Harapannya, Lapas Wanita dan Anak yang akan dibangun benar-benar besesuain dengan kebutuhan.

“Mudahan segera dimanfaatkan dan lekas dibangun, ditata tempatnya, sehingga tak hanya bermanfaat untuk wanita dan anak yang bermasalah hukum, tetepi menjadi tempat yang mansuiawi untuk dikelola baik di dalam lingkungan maupun di sekitar Lapas,” jelasnya. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button