UPTD PPA DP3A Kutim Sudah Tangani 31 Kasus Tahun Ini
Bujurnews – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang ditangani oleh UPTD PPA DP3A Kutim sudah mencapai 31 kasus per November 2022 ini.
Demikian disampaikan oleh Plt. Kepala UPTD PPA DP3A Kutim, Siti Hajerah saat ditemui awak media di ruangannya, Kantor UPTD PPA DP3A Kutim, Senin.
“Sampai saat ini terhitung dari Januari 2022 yang masuk di data itu sudah mencapai 31 kasus,” ungkap Siti.
Kata dia, kasus yang ditangani oleh UPTD PPA DP3A Kutim selama ini kebanyakan pelecehan seksual terhadap anak.
Selanjutnya, kasus kekerasan maupun pelecehan anak yang ditangani oleh UPTD PPA DP3A tersebut diinput ke dalam sistem.
“Kasus-kasus tersebut diinput ke dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI),” imbuhnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini memiliki beberapa program penting. Salah satunya untuk terus melakukan penyuluhan kepada perempuan terkait pola asuh anak (parenting).
Hal itu menjadi salah satu tugas DP3A dalam pembinaan perempuan di wilayah Kutim. Parenting merupakan salah satu bagian penting bagi perempuan dalam mengasuh anak.
Melalui upaya DP3A Kutim melalui program tersebut, pemerintah bisa memiliki perhatian yang cukup terhadap program yang disusun oleh DP3A. Dengan begitu, penyuluhan parenting dan program lainnya dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini juga menjadi salah satu upaya DP3A Kutim dalam menyukseskan visi-misi Pemkab Kutim kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dalam upaya Menata Kembali Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua. (Nur)