Novel Minta Pemkab Kutim Perhatikan Peningkatan Sarpras RSUD Kudungga
SANGATTA – Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan menyebut, dengan dukungan anggaran yang cukup besar, selain infrastruktur dasar, dirinya meminta agar pemerintah daerah tidak melupakan sektor lain yang juga memberikan dampak yang bisa langsung di rasakan oleh masyarakat.
“Salah satunya peningkatan sarana penunjang di RSUD Kudungga, saya lihat memiliki peluang untuk menjadi kebanggaan, selain meningkatkan pendapatan bagi daerah, ” ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini membeberkan, sarana penunjang yang di maksud yang berupa pengadaan peralatan kesehatan yang saat belum di miliki oleh rumah sakit yang terletak di jalan Soekarno Hatta ini.
“Saya dapat masukan dari teman-teman dokter disana diantaranya alat cuci darah dan ruang baru bedah sentral, karena akan banyak kegiatan disana, ” imbuhnya.
Dengan adanya tambahan layanan tersebut, selain untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan secara purna juga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan secara merata dan adil.
Dirinya berharap rumah sakit kebanggaan warga Kutim ini mampu memberikan layanan kesehatan secara purna.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)