Novel Sepakat Infrastruktur Jadi Prioritas Tapi Harus Merata

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan meminta di tahun anggaran 2023 mendatang, agar pemerintah daerah bisa memanfaatkan seluruh daya dukungnya untuk di maksimalkan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang ada di 18 Kecamatan yang ada.
“Saya sepakat saat ini infrastruktur menjadi prioritas, namun perlu di ingat harus merata, ” pintanya.
Selain itu, dalam proses pembangunan infrastruktur juga harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta di awasi dengan ketat, sehingga mampu menghasilkan pembangunan yang sesuai dan memiliki kualitas yang baik.
“Sehingga masyarakat benar-benar menikmati dengan hasil pembangunan dari hasil pajak yang selama ini mereka bayarkan, ” imbuhnya.
Politisi partai Gerindra ini berharap, program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah jangan hanya menjadi janji manis saat berkampanye saja, namun harus bisa di buktikan dan dirasakan oleh masyarakat.
Dirinya berharap, disisa masa jabatan pemerintah saat ini agar lebih fokus dalam melanjutkan program-program yang sudah disusun dan tertuang dalam rencana pembangunan daerah, terutama infrastruktur dasar.
“Apalagi saat ini, dengan dukungan anggaran yang memadai, saya harap pemerintah bisa segera merealisasikan itu, ” pungkasnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (disingkat DPRD Kabupaten Kutai Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Hasil Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki 40 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan.
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Kutai Timur dibagi kedalam 4 daerah pemilihan.
40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur periode 2019-2024 yang dilantik diusung oleh 10 Partai Politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Jalan Bukit Pelangi, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (*)