Selain Reses di Desa Singa Gembara, Basti Juga Edukasi SIPD
Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi kembali menjaring aspirasi warga dalam rangka reses masa sidang I Tahun 2022-2023.
Reses kali ini dilakukan di wilayah RT 24 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Selain menjaring aspirasi masyarakat, Basti dalam reses itu juga mengedukasi warga terkait pengusulan pokok pikiran (Pokir) melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dewan melalui SIPD.
Dia mengatakan, berbeda dari tahun sebelumnya, sejak tahun 2021 usulan masyarakat diinput berdasarkan proposal yang masuk yang dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
“Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” sambungnya,” terang Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu.
Terkait usulan masyarakat, Basti menyatakan, akan ditampung dan siap untuk diperjuangkan.
“Usulan kami tampung. Insyaallah akan direalisasi sesuai keinginan yang di harapkan oleh para konstituen,” ujar politisi PAN tersebut.
Karena masih dalam teror pandemi, Basti tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat, serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok.
“Baru-baru ini warga Kutim kembali ada yang meninggal karena Covid19, jadi yang belum vaksin, cepat vaksin. Jangan sampai tidak dilakukan (vaksin. red)) karena vaksin ini sangat baik untuk kesehatan dan tubuh kita,” pungkasnya.