Jimmy PKS Angkat Bicara Tanggapi Proyek MYC Kutim yang Tarik-Ulur antara Pemkab dan DPRD
Sangatta – Pembahasan APBD Kutai Timur (Kutim) 2023 telah menjadi buah bibir hangat. Pengajuan proyek Multi Years Contract (MYC) atau pekerjaan tahun jamak yang belum mendapat titik temu dalam proyeksi anggaran itu, tidak saja menjadi perhatian eksekutif dan legislatif. Gonjang-ganjing persolan itu diperbincangkan publik. Isu tentang sebagian wakil rakyat menolak skema MYC dalam APBD tersebut mencuat.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi turut angkat bicara. Berikut pemaparannya.
“Dewan PKS berpendapat bahwa di saat APBD Kutim melimpah maka program pembangunan sarana dan infrastruktur adalah sebuah pilihan terbaik untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan penduduk, terutama dukungan mobilitas yang baik, serta menjadikan wilayah kabupaten menjadi lebih terbuka. Tidak terkesan terisolir dari sisi darat, laut dan udara yang juga merupakan sumber atau potensi kekayaan daerah yang dapat memberikan multiplayer effect economics untuk tumbuh positif,” ungkap Jimmi lewat tulisan yang diterima redaksi media ini, Kamis (24/11/2022).
Jimmi menjabarkan, peningkatan nilai ABPD- baik pertambahan pendapatan maupun nilai belanja dipengaruhi oleh meningkatnya dana bagi dan transfer pusat ke daerah terjadi di tengah-tengah proses pembahasan APBD, mendorong pemda Kutim untuk merumuskan dan menyusun pertambahan program dan percepatan pembangunan dengan mengadakan kegiatan MYC atau tahun jamak yang sejalan dengan RPJMD dan RPJP Kutim,
Dalam proses tersebut, terdapat perubahan susunan regulasi dan format aturan kegiatan tahun jamak, sebagaimana terdapat dalam permendagri 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hal inilah yang menjadi perhatian serius segala proses penyusunan kegiatan pekerjaan tahun jamak, menjadi tidak biasa dan perlu mengadakan proses adaptasi aktualisasi, dan pada kesempatan ini sangat diperlukan untuk mendapat panduan dari pihak pengelola keuangan dari provinsi sebagai induk dari beberapa pengelola keuangan kabupaten di kaltim, salah satunya adalah Kutim, dan hasil dari komunikasi tersebut melahirkan keputusan yang terpenting. Adalah dukungan provinsi berjalan dengan baik.
“InsyaAllah kegiatan tahun 2023 termasuk kegiatan tahun jamak akan segera disahkan sebelum akhir November ini, jadi tidak ada lagi informasi liar bahwa ada sebagian pihak dari dprd yang menolak kegiatan tahun jamak tersebut, nanti saat paripurna akan dapat disaksikan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur bersama pemerintah daerah sepakat bahwa pembangunan harus segera terwujud dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur,” papar Jimmi. (*).