AdvertorialKutimPemkab Kutim

Sebanyak 73 Desa Telah Mengajukan Pencairan ADD ke DPMDes Kutai Timur

Bujurnews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerima pengajuan pencairan alokasi dana desa (ADD) termasuk di dalamnya dana Rp 50 juta per RT.

Salah satu program unggulan di era kepimpinan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (ASKB) ialah bantuan RT berupa dana sebesar Rp 50 juta per RT.

Di mana, bantuan Rp 50 juta per RT itu masuk dalam ADD di setiap masing-masing desa, kurang lebih terdapat 141 desa di Kutai Timur.

“Sampai hari ini, sudah ada 73 desa yang melakukan pengajuan pencairan ADD menggunakan rekening desa,” ungkap Kepala DPMDes Kutai Timur, Yuriansyah, Kamis (27/4/2023).

Kata dia, pencairan bantuan RT 50 juta per RT itu masuk dalam ADD sehingga akan ditransfer ke rekening desa, pasalnya desa sebagai pengelola sedangkan RT sebagai pelaksana.

Lebih lanjut, penggunaan bantuan RT Rp 50 juta per RT itu tetal memacu pada aturan Rp 40 juta untuk pembangunan fisik seperti insfrastruktur dan Rp 10 juta untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya bagi yang tidak mampu.

Adapun dana bantuan untuk RT sebesar Rp 50 juta per RT itu juga sebagai alternatif lain saat pembangunan tidak masuk dalam prioritas musrenbang.

“Rp 40 juta infrastruktur itu fisik tergatung hasil dari RT apa yang mau dibangun yang tidak tercover di Musrenbang,” ucapnya.

Pihaknya juga terus mendorong para Kepala Desa agar segera mengajukan pencairan ADDnya.

“Mungkin masih dalam tahapan-tahapan pencairan dana RT yang harus dilalui, oleh karena itu saya selalu mengingatkan desa segera mencairkan,” pungkasnya. (adv/bjn-02)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button