Terima Rekomendasi DPRD, Bupati Kutim Siap Tindaklanjuti
Bujurnesw, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menerima 19 poin rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari DPRD Kutim dan siap untuk menindaklanjuti.
Setelah melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, LKPJ Bupati tahun 2022 diberikan rekomendasi sebanyak 19 poin. Menyikapi hal itu, Ardiansyah menyatakan siap menindaklanjuti terhadap rekomendasi tersebut hingga ke pihak terkait yang bersangkutan.
“Dari semua hasil rekomendasi tadi saya kira wajib untuk kita tindaklanjuti segera dan itu perbaikan yang kami anggap positif,” ungkap Ardiansyah kepada awak media usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).
Ia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kutim yang telah melakukan fungsi kontroling karena hal itu merupakan amanat Undang-undang.
Menurutnya, hal seperti itulah yang membuat jalannya pemerintahan menjadi stabil karena ada check and balance, ada pekerjaan yang mengawasi dan kemudian ada perbaikan.
Atas rekomendasi yang telah diberikan, dirinya juga akan segera menginstruksikan kepada perangkat daerah agar segera menindaklanjuti.
“Dengan cepat saya akan instruksikan kepada teman-teman di pemerintahan baik itu yang bersifat pengelolaan keuangan, menajemen pemerintahan, penataan kepegawaian dan lain-lain,” bebernya.
Soal intrupsi banjir, yang disuarakan oleh salah satu anggota DPRD Kutim, pihaknya akan melakukan pembahasan.
Sebelumnya, diketahui, usai pembacaan rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2022, Anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus mengintrupsikan permasalahan banjir yang belakangan ini menimpa Kutim.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kutai Timur agar sangat-sangat memperhatikan masalah banjir yang menimpa wilayah kita ini,” ucap Abdi Firdaus. (Adv/bjn-02/JA)