Rantau Pulung Jadi Titik Terakhir Pelaksanaan Sosper DPRD Kutim
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke I tahun anggaran 2023, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (25/5/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Dapil 2 Rantau Pulung, Bengalon, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan. Yakni, Wakil Ketua II Arfan, Novel Tyth Paembonan, Hasnah, dan Hj. Fitriyani.
Sementara dari pemerintahan sendiri dihadiri oleh Sekretaris Disnakertrans Kutim yang bertindak sebagai narasumber, serta perwakilan pemerintahan kecamatan dan desa di wilayah Rantau Pulung, hingga sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir.
Dalam agenda Sosper kali ini DPRD Kutim mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutim Nomor 1 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Agenda Sosper ke itu dipimpin langsung Wakil Ketua 2 Arfan yang mengawali sambutan mewakili Anggota DPRD Dapil 2.
“Peraturan pemerintah tentang tenaga kerja oleh pemerintah ini adalah peraturan yang selalu digaungkan oleh tenaga kerja kita, sehingga rekan-rekan DPRD tahun ini sudah bekerja maksimal agar peraturan ini segera disahkan bersama pemerintah,” ungkap Arfan dalam sambutannya.
Dikatakan Arfan terkait pengesahan perda ini sendiri belum dapat secara maksimal untuk segera disahkan, “namun belum terlaksana maksimal karena belum disosialisasikan,” tambahnya.
“Hari ini peraturan daerah itu akan disampaikan dan disosialisasikan, dan bukan hanya disosialisasikan tapi perlu pemahaman dan pendalaman lebih jauh, sehingga apa yang dihasilkan dan diperintahkan oleh perda ini mari kita ta’ati dan jalankan bersama-sama,” ucap politisi dari Partai Nasdem itu.
Diketahui Sosper kali ini merupakan titik terakhir pelaksanaan Sosper oleh DPRD Kutim tentang Ketenagakerjaan, sebelumnya Anggota DPRD dari Dapil 1,3,dan 4 telah lebih dulu mensosialisasikan peraturan daerah tersebut di wilayahnya masing-masing. (Adv/Apj/Ja)