DPRD Kutim Harap Peningkatan Pendampingan Koperasi Perlu Dilakukan
Bujurnews, Kutai Timur– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siang Geah meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kutim untuk memberikan pembinaan berupa pendampingan kepada koperasi yang belum memiliki mitra pihak ketiga atau perusahaan.
Menurutnya, koperasi memiliki peranan penting dalam perekonomian yang mampu memberikan manfaat bagi kehidupan, bukan hanya untuk anggota koperasi namun untuk daerah.
“Kalau koperasi itu tidak didampingi dengan baik, saya pastikan akan gagal. Karena kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada pasti tidak sama,” ucap Siang Geah saat di temui di ruang kerjanya, Senin (29/05/2023).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan koperasi selama ini yang berjalan, karena ada pendampingan dari pihak ketiga bahkan ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan di luar daerah maupun di dalam daerah.
“Tidak mesti harus bermitra dengan perusahaan, tetapi pemerintah memberikan peluang bagi koperasi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan jika koperasi yang ada tidak dilakukan pendampingan dengan baik oleh pemerintah, dikhawatirkan koperasi bisa menggunakan asumsi mereka sendiri, sehingga kurang memahami hak mereka sebagai anggota maupun hak sebagai pengurus.
“Kalau koperasi tidak didampingi, saya pastikan UU tentang perkoperasian mereka tidak paham, sehingga hak dan kewajiban mereka tidak dipahami di situ,” jelasnya.
Oleh karena itu, Siang Geah menuturkan pendampingan koperasi itu harus lebih ditingkatkan lagi, walaupun sudah dilakukan dengan baik oleh Dinas Koperasi dan UKM Kutim.
“Memang pendampingan dari Dinas Koperasi itu tidak muda, dengan koperasi yang jumlahnya ribuan di Kutim. Kalau itu dilakukan, saya kira memang membutuhkan pembiayaan dan anggaran yang cukup luar biasa,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja)