AdvertorialKukar

Tiga Buah Raperda Disepakati Jadi Perda

Foto : Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Prokom Kukar)

Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menghadiri Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (12/6/2023).

Rendi Solihin mengapresiasi pihak legislatif yang telah menyetujui usulan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perturan Daerah (Perda).
Adapun Raperda menjadi Perda tersebut yaitu Pengakuan dan Perlindungan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik.

“Mudah-mudahan Perda ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kutai Kartanegara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menambahkan, ketiga Perda tersebut sudah masuk pembahasan atau kajian baik secara internal panitia khusus (pansus) maupun bersama Pemerintah Daerah dan telah melewati pembahasan dan pengkajian yang cukup panjang mengingat tugas dan fungsi DPRD sebagaimana penyelenggara pemerintah yang telah dilaporkan kepada pimpinan.

“Pansus pembahasan tiga buah Raperda tersebut sudah menyampaikan laporan progres untuk kemajuan Raperda tersebut, menimbang proses pembahasan yang cukup panjang tersebut dan memperhatikan catatan hasil konsultasi hukum dan HAM, Biro Hukum Provinsi Kaltim serta seluruh masukan yang menjadi catatan perbaikan telah ditindaklanjuti dan dilakukan penyempurnaan,” paparnya. (kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button