AdvertorialParlementaria

Fraksi Demokrat Sebut Lambatnya Proses Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Penghambat Pembangunan di Kutim.

Bujurnews, Kutai Timur– Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022. Pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Dalam penyampaian yang dibacakan Anggota DPRD Kutim, Muhammad Amin mengatakan Fraksi Partai Demokrat mencatat adanya penerimaan pembiayaan yang besar dari SILPA pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 540,86 miliar atau 100,22 persen dari anggaran penerimaan pembiayaan Rp 539,66 miliar.

“Hal ini menandakan lemahnya perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah. Lambatnya proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan,” ucap M. Amin.

M. Amin mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan kepada pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah, agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi Partai Demokrat juga berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button