Fraksi PDIP Perjuangan: LPJ APBD 2022 Kutim Bentuk Transparansi Publik
Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi PDIP Perjuangan melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Kutim (Kutim) Faizal Rachman menyampaikan pendapat pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.
Pandangan umum tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim yang di pimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023)
Dalam penyampaiannya, Faizal Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutai Timur.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).