Wabup Kutim Tegaskan Penerima Bonus Porprov 2022 Harus Atlet, Tidak Boleh Diwakilkan
Bujurnews, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang memastikan bonus atlet bagi yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim tahun 2022, wajib diterima langsung oleh masing-masing atlet dan tidak boleh diwakili.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur berjanji kepada seluruh atlet yang berprestasi di ajang Poprov Kaltim tahun 2022 di Kabupaten Berau bakal diberikan bonus.
Namun, setelah berakhirnya ajang kompetisi tersebut, sampai saat ini, atlet yang berprestasi belum mendapatkan bonus yang dijanjikan.
“Insyaallah dalam waktu dekat, saya dapat informasi dari Dispora (proses administrasinya) sudah hampir selesai,” ungkap orang nomor 2 di Kutim itu, Jumat (7/7/2023).
Lanjutnya, beberapa waktu lalu sempat ada 6 cabang olahraga (cabor) yang belum selesai administrasinya dari total penerima 50 cabor. Selain itu, ada juga ia temui salah satu cabor yang menyerahkan sepenuhnya bonus tersebut kepada pelatihnya.
“Jangan, yang begitu jangan dikasih saya bilang, tidak boleh (bonus atlet diserahkan ke pelatih), itu bukan mendidik namanya, jadi wajib (atlet) yang dapat (medali) kita apresiasi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa penerimaan bonus atlet yang berpresatsi di ajang Porprov Kaltim 2022 di Berau lalu, wajib atlet yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
Sebab, ia berharap pada saat pemberian bonus tersebut ada perjanjian tertulis di atas materai antara Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan atlet yang berprestasi bahwa tetap akan membela Kutai Timur.
“Jangan sampai sudah kita kasih bonus lalu jadi atlet daerah lain, rugi dong kita karena event provinsi dan nasional jalan terus, jangan sampai hari ini atlet lokal kita membela Kutim lalu karrna atlet itu bagus ditarik daerah lain,” tegasnya.
Terakhir, ia menilai bahwa atlet lokal Kutai Timur perlu dilakukan perjanjian yang mengikatnya agar terus membela Kutai Timur sehingga ia pastikan lagi penerima bonus atlet yang berprestasi di Poprov Kaltim tahun 2022 lalu harus diterima oleh orang yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
“Wajib atlet yang terima bonus itu, tidak boleh diwakili,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KONI Kutai Timur, Rudi Hartono melaporkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan data-data yang diminta oleh Dipora Kutim untuk keperluan pencairan bonus atlet yang berprestasi di Porprov Kaltim 2022 lalu. Walaupun, dalam prosesnya terdapat 5 cabor yang belum menterahkan berkas-berkasnya, namun telah ia selesaikan.
“Tinggal Dispora Kutim yang memverifikasi, mudah-mudahan bulan ini bisa terealisasi,” tuturnya. (Adv/Bjn-02/Ja)