Opini

Narkoba Masih Merajalela, Butuh solusi Tuntas Untuk Memberantas

Bujurnews, Opini – Lagi lagi beredarnya narkoba masih belum surut. Kasus ini kembali terulang, generasi terancam rusak akibat begitu bebasnya peredaran narkoba. Bagai hal yang lazim narkoba menjadi candu yang mewarnai pergaulan anak muda bangsa ini. Tidak adanya regulasi yang menimbulkan efek jera, pengedar narkoba begitu bebasnya beraksi.

Sebagaimana yang terjadi dikota minyak Balikpapan, narkoba masih menjadi PR besar yang belum terselesaikan. Dilansir dari Tribunkaltim.co Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tri Ekwan membeberkan sebanyak 72 kasus pengungkapan narkotika hingga Juni 2023. Dengan didominasi oleh wilayah Balikpapan Barat. Salah satu wilayah yang paling rawan adalah Gunung Bugis. Wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba tersebut dikuasai oleh para bandar, pengedar, dan kurir, ada pula pemakai. Peredaran narkoba jenis shabu-shabu sangat banyak ditemukan di wilayah tersebut.

Melihat fakta tersebut sungguh sangat meresahkan masyarakat. Kinerja aparat dipertanyakan mengapa peredaran narkoba masih menjadi urutan terdepan. Wilayah Balikpapan sebagai calon IKN harus nya dapat menjadi role mode sebagai wilayah bersih dari jejaring narkoba yang merusak generasi. Apa akar permasalahan yang menyebabkan bebasnya peredaran narkoba hingga tidak ada perubahan dalam penanganan?

Ada banyak motif pelaku peredaran narkoba masih terus berkeliaran menjajakan barang haram tersebut. Namun, faktor utamanya adalah diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang memberikan ruang bagi pembisnis narkoba untuk eksis mengedarkan kepada semua lapisan masyarakat. Tidak ada celah hukum yang membuat efek jera sehingga membawa dampak bagi para pelaku. Ditambah kehidupan sekuler yang menjadi prinsip hidup masyarakat hari ini. Mereka menjauh dari aturan agama dan menjadikan kehidupan liberal/kebebasan sebagai jalan keluar atas setiap permasalahan hidup. Tak ayal narkoba diincar menjadi obat untuk menenangkan diri lari sesaat dari permasalahan.

Sayangnya, efek kecanduan pada narkoba menjadi peluang bagi para pembisnis dan pengedar narkoba untuk mendapatkan uang dengan cepat. Tak perduli halal haram perbuatan, sistem kapitalisme sekuler hanya berorientasi pada keuntungan materi semata. Kecanduan narkoba tak hanya merusak fisik tetapi secara mental orang yang menjadi korbannya telah dilemahkan untuk hidup dengan tujuan yang jelas. Kecanduan narkoba telah merusak akal dan jiwa. Peredaran narkotika yang semakin bertambah luas menyiratkan pertanda kerusakan. Negara gagal melindungi generasi dari narkotika. Sistem Kapitalisme membuat peredaran narkotika semakin banyak.

Pada akhirnya tidak sedikit masyarakat menjadi apatis. Beredarnya narkoba secara bebas membuktikan negara telah gagal mengatasi secara sistematis, bahkan negeri ini terbukti menjadi primadona bagi bisnis narkoba. Lemahnya sistem sanksi yang berlaku saat ini juga tidak berefek jera bagi para pelaku. Memang benar, sejumlah gembong narkoba telah menjalani hukuman. Hanya saja, jika kita membandingkan dengan besarnya daya rusak pada generasi, negeri ini sesungguhnya mengalami kerugian cost social yang sangat besar.

Masyarakat butuh sistem aturan yang mencabut permasalahan hingga ke akarnya. Bukan solusi tambal sulam yang ujungnya menjadi boomerang mematikan. Peredaran narkoba hanya akan tuntas jika hukum yang diterapkan memiliki efek jera. Islam memiliki ketentuan hukum tersebut. Berbanding terbalik dengan sistem kapitalisme sekuler yang kini tengah berkuasa, sistem aturan dalam Islam menyelamatkan jiwa dan harta manusia. Aturan Islam bersumber dari Allah SWT Dengan berlandaskan Al-Qur’an dan as-sunah. Aturan Islam sesungguhnya bersifat sebagai pencegah (al-jawaazir) sekaligus menggugurkan dosa pelakunya (al-jawaabir).

“Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”(QS Al-Maidah : 32)

Dalam Islam setiap individu wajib menyadari adanya pengawasan Sang Khalik. Siapa pun, termasuk pejabat negara, wajib menghadirkan kesadaran ini dalam dirinya. Setiap hamba memahami bahwa kelak Allah akan menghisab setiap perbuatannya. Di sisi lain, masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran, dan terikat pada aturan/syariat yang sama, akan memunculkan kontrol sosial di tengah masyarakat. Amar makruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam.

Hukum/ sanksi dalam Islam terhadap pengedar dan pelaku narkoba diterapkan oleh negara berupa sanksi tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan memudahkan grasi, juga tidak mengenal kata kompromi dalam menjalankan hukum terhadap para pengguna narkoba dengan sanksi takzir, baik cambuk, penjara, atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan kadi.Negara wajib memproteksi seluruh wilayahnya agar tidak menjadi lokasi transaksi barang haram yang penggunaannya tidak sesuai syariat. Negara tidak akan membiarkan siapa pun merusak generasi sebab keberlanjutan peradaban ada di tangan mereka.

Ketakwaan individu, keluarga, masyarakat dan negara merupakan pilar penjaga. Islam ketika diterapkan secara kaffah/menyeluruh oleh negara mampu memberikan solusi tuntas untuk narkoba yang hingga saat ini peredarannya gagal diberantas. Wujudkan Islam dalam mengatur kehidupan untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan narkoba. Balikpapan atau wilayah lainnya harus menjadi wilayah yang bebas narkoba. Tidak ada alasan kita untuk menolak kebenaran Islam yang telah terbukti menjadi peradaban gemilang yang menguasai 2/3 belahan dunia. Generasi adalah harapan umat untuk melahirkan peradaban emas. Selamatkan generasi kota beriman dari jerat narkoba dengan Islam kaffah.

Wallahu A’lam Bishshawwab

Ditulis oleh : Dewi Soviariani

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button