Haji, Momen Persatuan Umat Islam
Bujurnews, Opini – Umat Islam seluruh dunia di tahun 1444H di pertemukan kembali dengan hari kebesaran Islam, yaitu Idul Adha, pada hari itu pula umat Islam dari berbagai penjuru dunia melakukan ibadah haji di tanah suci, pada hari itu pula umat Islam di syariatkan mengerjakan Shalat ied di tanggal 10 Dzulhijjah dan menyembelih kurban.
Kegembiraan di hari Idul Adha yang kembali kita rasakan hendaknya jangan sampai membuat kita melupakan kondisi keterpurukan umat Islam di segala bidang, sejak tidak lagi menjadikan Islam sebagai syariat Allah secara Kaffah di terapkan dalam sebuah institusi islam, kaum muslimin hidup dalam kondisi mengerikan.
Kondisi tersebut akibat dominasi dan penerapan kapitalisme yang secara global menjajahkan pemikiran dan kebijakan yang dijalankan oleh para kaki tangan mereka di negeri kaum muslim.
Kegembiraan itu pun jangan sampai membuat kita gagal menangkap pelajaran hikmah haji yaitu manfaat–manfaat yang dapat dipersaksikan oleh kaum muslim, khususnya para jamaah haji.
Umat Islam dari seluruh pelosok dunia berkumpul untuk melakukan ibadah yang sama, dzikir yang sama, tempat yang sama dengan busana Ihram sama tanpa memperdulikan lagi batasan negara, bangsa atau nasional State.
Perbedaan suku, bangsa, warna kulit dan sebagainya, semua itu semestinya mengingatkan kita akan karakter umat Islam sebagai umat yang satu atau ummatan Wahidah.
Rasulullah SAW menegaskan hal itu di dalam piagam Madinah, ini adalah piagam perjanjian dari Muhammad SAW antara orang muslim dan mukmin dari Quraisy dan Yatsrib serta orang yang menyusul bergabung dan berjihad dengan mereka.
Sesungguhnya mereka adalah ummat yang satu dan berbeda dengan manusia lainnya. Perwujudan komitmen umat yang satu itu tiada lain karena adanya tali pengikat yang satu di antara mereka yaitu Aqidah Islam dan syariat Islam secara kaffah.
Semua perbedaan itu hanyalah qadha yang terkait dengan penciptaan tanpa ada kuasa dan hak memilih bagi manusia, faktor perbedaan tersebut pun tidak layak sebagai faktor pemersatu apalagi di jadikan sebagai dasar sebuah negara, segala perbedaan yang alamiah terjadi hanya sebagai sarana untuk manusia saling mengenal sebagaimana qur’ an surat al hujurat, ayat 13 menjelaskan Aqidah Islam sebagai pemersatu hakiki.
Umat islam membutuhkan sebuah institusi yang menerapkan syariat secara sempurna, sebagaimana ibadah haji menjadi kurang pelaksanaannya karena masih banyak mendapat hambatan dan kendala karena urusan aturan administrasi antara negara.
Meskipun sesama negeri kaum muslim bahkan terjadi perbedaan perayaan antar sesama negeri muslim padahal dengan adanya mabda Islam, semua negeri kaum muslimin akan bersatu menjadi sebuah negara tanpa adanya sekat–sekat di antara mereka, dengan demikian kaum muslim akan serempak merayakan hari raya, selain itu pengelolaan administrasi haji akan lebih sederhana, menghemat waktu dan menghemat biaya.
Inilah secuil keberkahan dari bersatunya kaum muslimin dalam naungan khilafah Islamiyah yang di contohkan Rasulullah SAW sebagai pemersatu kaum muslimin. Wallahu a’lam bissawab.
Penulis: Nurida Badar, A.P. Kom (Aktifis dakwah dan ibu rumah tangga)