AdvertorialParlementaria

Ini Alasan Fraksi Nasdem Tidak Bisa Sampaikan Pandangan Umum

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-III tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, 21 Anggota DPRD Kutim, Asisten Pemerintah Kabupaten Kutim Poniso Suryo serta beberapa Kepala OPD.

Joni mengatakan dalam rapat paripurna sebelumnya membahas tentang Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan pemerintah menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kutim mencapai Rp 8,1 triliun di tahun 2024.

“Dengan anggaran ini, fokus program pembangunan pemerintah daerah adalah penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah,” ucap Joni.

Lanjut Joni, untuk mendukung program tersebut harus mempertimbangkan antar sasaran program kegiatan, program antar organisasi perangkat daerah serta adanya keselarasan antara penyusunan program dan kegiatan.

“Program kegiatan ini kita harapkan, harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan efektif dan efisien,” harapnya.

Untuk itu, Dirinya memberikan kesempatan pada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum.

“Dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kutim, hanya Fraksi Nasdem yang tidak sempat hadir menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, karena fraksi Nasdem saat ini menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai. sehingga hanya menyerahkan laporan pandangan umum partai pada pimpinan dewan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Joni langsung menyerahkan pandangan umum Fraksi Nasdem kepada Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan disaksikan seluruh peserta sidang.

“Kita serahkan semua pandangan umum fraksi dalam dewan kepada pemerintah dan rapat selanjutnya akan kita dengarkan bersama pendapat dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi,” pungkasnya.(Adv/HR/Ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button