AdvertorialParlementaria

Dinas PU dan Perkim Optimis APBD 2023 Terealisasi Dengan Baik, DPRD Kutim Bakal Kawal Secara Maksimal

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memangil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kendala yang di hadapi sehingga penyerapan anggaran 2023 belum maksimal.

Rakor tersebut, digelar secara tertutup di Ruang Hearing DPRD Kutim, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Senin (24/07/2023).

Usai kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan Dinas PU dan Perkim Kutim tetap optimis bisa realisasi dengan sempurna penyerapan anggaran tahun 2023, meskipun waktunya saat semakin mepet.

“Kami sudah sampaikan, ini loh sudah akhir bulan Juli dan kami ajak diskusi, tetapi mereka (PU dan Perkim) tetap menyampaikan optimis. Karena mereka pelaksana dan kami juga dari DPRD fungsinya hanya penganggaran dan pengawasan. jadi kalau mereka optimis, kami akan kawal terus,” ucap Asti Mazar.

Asti Mazar menegaskan jangan sampai bahasa-bahasa optimis untuk menyelesaikan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, namun ujung-ujungnya hanya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Karna mereka (PU dan Perkim) menyampaikan optimisme untuk penyerapan anggaran 2023 bisa selesai, kita akan kawal optimisme mereka sampai dimana,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak akan segan-segan menegur, apabila apa yang disampai Dinas PU dan Perkim tidak sesuai dengan realisasinya.

“Kita tidak akan segan untuk menegur mereka. Kita panggil inikan memang harus dipertanyakan, sampai sejauh mana progres mereka. Tapi ternyata sudah berjalan secara administrasi dan untuk actionnya memang ada yang sudah berjalan, tapi fokusnya ke yang lainnya,” pungkasnya.(Adv/Hr/Ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button