Dishub Kutim Sosialisasikan Jam Masuk Kendaraan Angkutan Berat di Sangatta
Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan sosialisasi jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta dengan jadwal mulai pukul 21.00 sampai 06.00 Wita.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas jalan dan jembatan pinang yang menjadi tanda telah memasuki wilayah perkotaan Sangatta.
Dikatakan oleh Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan jam masuk angkutan berat di Kota Sangatta.
“Kami tengah melakukkan sosialisasi kepada pengendara angkutan berat, sejauh ini kami jadwalkan 2 kali setiap bulan untuk tahun ini,” ungkapnya, Minggu (13/8/2023).
Lanjutnya, ia memberikan sosialisasi terkait jam masuk kendaraan yang akan melintasai Jalan Poros Yos Sudarso di pertengahan Kota Sangatta yakni mulai pukul 21.00 – 06.00 Wita.
Selain itu, pemberlakuan jam masuk angkutan berat akan benar-benar diberlakukan di tahun 2024 mendatang, sebab pihaknya juga perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai penjaga di pintu masuk Sangatta.Di mana, direncanakan akan ada petugas yang berjaga di Kawasan Patung Burung Sangatta sebelum jembatan pinang dengan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
“Nanti juga akan kami sediakan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk lintasan Kota Sangatta,” jelasnya.
Selain itu, demi menertibkan angkutan yang melintasi di tengah perkotaan, ternyata dari pihak Dishub Provinsi Kaltim telah memasang portal tinggi maksimum sebelum Jembatan Pinang Sangatta.
“Itu yang pasang dari Provinsi, jadi bagi angkutan barang atau berat diperbolehkan maksimal ketinggian 5 meter,” pungkasnya. (Adv/Bjn-02/Ja)