AdvertorialPemkab Kutim

Audiensi MHA Kayan Umaq Lekan, Bupati Ardiansyah Minta DPMDes Kutim Segera Lengkapi Data Pengajuan MHA

Bujurnews, Kutai Timur – Dalam rangka memberikan perhatian dan menghormati keberadaan serta kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus sebagai upaya percepatan pemberian pengakuan dan perlindungan terhadap MHA, maka digelar lah Audiensi MHA Kayan Umaq Lekan yang berpusat di Lamin Adat YH Langet Anye, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kamis(24/08/2023).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh aspirasi atau masukan-masukan terkait pemberian pengakuan dan perlindungan serta pemberdayaan MHA, khususnya di Desa Miau Baru dan sekaligus memperoleh komitmen bersama MHA Kayan Umaq Lekan untuk dapat berperan aktif dalam mensukseskan progam pemerintah.

Sebagaimana hal ini telah tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Pada kesempatan itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim agar segera melengkapi data-data terkait dengan pengajuan MHA untuk disampaikan kepada bupati.

“Karena ini mohon maaf, yang baru sampe ke bupati itu masih masyarakat hukum adat Wehea. Yang lain belum masuk ke bupati, jadi pada hari ini sesegera mungkin Kepala dinas (Kadis) untuk segera melakukan koordinasi dan sesegera mungkin juga untuk melakukan sesuatu,” pinta Ardiansyah kepada Kepala DPMDes Kutim.

Di samping itu, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap mudah-mudahan segera dapat persetujuan disahkannya MHA ini. Ia menambahkan, untuk MHA lainnya sejauh ini sudah masuk permintaan pengakuannya, tetapi masih belum disetujui.

“Ini melalui prosedur yang panjang, jadi harus diusulkan oleh masyarakatnya lalu mendapatkan rekomendasi dari kabupaten/kota kemudian pemerintah provinsi juga melanjutkannya dalam bentuk peninjauan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD),” terang mantan Bupati Kutim periode 2014-2019 ini.

Terakhir, acara ini ditutup dengan pemberian bantuan dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, sebagai berikut :

1. Dinas Perkebunan Provinsi KaltimBerupa bantuan 2 unit pompa pemadam kebakaran kepada kelompok tani (poktan) peduli api Desa Miau Baru, Hosea Merang.

2. DPMPD Provinsi KaltimBerupa penyerahan simbolis bantuan keuangan provinsi kepada pemerintah desa (Pemdes) Kecamatan Kongbeng dengan total Rp. 350 juta

3. Bantuan alat musik daerah Sape untuk masyarakat di Miau Baru, diserahkan kepada kades Miau Baru Luis Langet

4. Bantuan program hutan rakyat 160 Ha kepada Yosua Irang

5. Dinas Kehutanan Provinsi KaltimPenyerahan Demplot 5 Ha Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) kepada Kades Kongbeng Indah Sri Agung Widiono.

6. Penyerahan Demplot 5 Ha Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) kepada Kades Sri Pantun Gita Angga Yudha.

7. Penyerahan Demplot 5 Ha Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) kepada Kades Sidomulyo Azhari Setiawan.

8. Dinas Pariwisata Provinsi KaltimBerupa penyerahan fasilitasi dukungan kegiatan/event sebesar Rp. 10 juta kepada Sekretaris Desa Miau Baru Titus Udau.

9. Dispora Provinsi KaltimPenyerahan secara simbolis berupa bola kaki, kostum, dan papan catur kepada Kasi Pemerintahan Desa Miau Baru Gorisman Ajang.

Perlu diketahui, acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Anggota DPR RI dapil Kaltim Nanang Sulaiman, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Arang Jau, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Staff Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sulastin, Camat Kongbeng Jumran, Camat Telen Petrus Ivung, Kepala Desa Miau Baru Luis Langir serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tamu undangan lainnya.(Adv/Dd/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button