HeadlineHukumKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curas Bawa Senjata Tajam di Sangatta

Bujurnews, Kutai Timur – Polisi meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Pelaku berinisial MF (25) ditangkap, pelaku diamankan pada Kamis (17/8).

“Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 17 Agustus kemarin,” ujar Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, S.I.K, M.H, Rabu (30/8/2023).

Bonic mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial AY (19) mengendarai kendaraan sepeda motor dan berhenti dipinggir jalan mengeluarkan handphone yang ada di dasbor motor untuk menghubungi teman pada Minggu (13/8) sekitar pukul 01:00 Wita dini hari.

“Korban mengendarai sepeda motor dan berhenti dipinggir menggunakan handphone untuk menghubungi temannya,” ujar Bonic.

Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura bertanya kepada korban dan seketika pelaku merampas handphone korban.

Sempat terjadi perlawan dari korban, pelaku pun mengambil senjata tajam yang berada di punggungnya langsung menodong korban, karena melihat senjata tajam tersebut korban melepaskan handphone miliknya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Bonic.

Berdasarkan laporan laporan tersebut, pelaku MF diamankan. Pelaku pun terjerat dengan pidana Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(Al/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button