Siskae dan Meli3gp Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Bujurnews.com – Siskae dan Meli3gp, dua konten kreator yang sempat viral di media sosial, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 Desember 2023.
“Kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Desember 2023.
Endra menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Ancaman hukumannya paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” ujar Endra.
Menurut Endra, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Bukti-bukti tersebut antara lain berupa video dan foto porno yang diunggah oleh kedua tersangka di media sosial.
“Bukti-bukti tersebut telah kami amankan dan akan kami jadikan barang bukti dalam proses penyidikan,” kata Endra.
Siskae dan Meli3gp merupakan dua konten kreator yang sempat viral di media sosial pada tahun 2023. Keduanya sering mengunggah video dan foto porno di media sosial. Video dan foto tersebut mendapat banyak komentar negatif dari warganet.
Pada tanggal 23 Desember 2023, Polda Metro Jaya menangkap Siskae dan Meli3gp di kediaman mereka masing-masing. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Editor : Jaws