Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Kukar Berhasil Raih Paritrana Award
Foto : Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menerima penghargaan. (Istimewa)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan “Paritrana Award”, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, disaksikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Jumat (20/10/2023) di Istana Wakil Presiden RI.
Dengan menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, terbukti akan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan.
Saat ditemui usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan bahwa ia sangat bangga atas penghargaan yang diberikan, karena ini merupakan penghargaan bergengsi yang hanya diberikan kepada 5 kabupaten Se-Indonesia.
Kutai Kartanegara sendiri berhasil mewakili regional Kalimantan dengan kategori Kabupaten dalam penghargaan tersebut.
“Dimulai dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan,” ungkapnya.
Rendi juga menjelaskan bahwa Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.
“Ini bukti nyata Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerja karena pekerja di Kukar bukan hanya ASN, pekerja perusahaan dan buruh tetapi ada petani, nelayan dan juga buruh tani atau buruh perkebunan,” katanya.
Rendi juga berharap seluruh pekerja di Kukar kedepannya bisa mendapat perlindungan ketenagakerjaan dan ini bentuk komitmen Kukar untuk menuju Indonesia universal coverage yang akan datang.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 52 ribu pekerjaan rentan yang sudah dilindungi oleh pemerintahan daerah khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh.
“52 ribu sudah diberi coverage dan kedepannya akan terus ditingkatkan jumlahnya dan data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan kedepannya,” tegasnya. (Kar)