KotaKutim

Simpang Tiga Karya Etam Sering Macet, Dishub akan Dilakukan Kajian Ulang

Bujurnews, Kutai Timur – Dengan pertumbuhan penduduk yang kian pesat di Sangatta, arus lalu lintas pun mengalami peningkatan signifikan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah persimpangan jalan Karya Etam, di mana penggunaan lampu lalu lintas dianggap sangat penting untuk kendaraan, terutama pada persimpangan yang padat.

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Joko Suripto, mengungkapkan kekhawatiran terkait pemakaian lampu lalu lintas di pertigaan jalan Karya Etam. Menurutnya, lahan yang sempit dan adanya penyempitan masuk ke jalan Karya Etam dapat memicu kemacetan.

“Disitukan sangat sempit, kalaupun di sana (pertigaan jalan Karya Etam) difungsikan malah akan menimbulkan kemacetan, pasti itu. Karena di sana ada penyempitan masuk ke Jalan Karya Etam itu,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Joko melanjutkan, satu-satunya solusi agar lampu lalu lintas tersebut dapat difungsikan, dengan membebaskan lahan yang mengarah ke jalan Karya Etam.

“Tapi disitukan rumah penduduk, mungkin sebelumnya dilakukan kajian saya tidak mengetahui apakah memang masyarakat disana tidak mau dibebaskan lahannya. Yang ada penjual sepatu itu dan penjual gorengan,” jelasnya.

Diakui, jika lahan tersebut dulunya bisa dibebaskan maka lampu lalu lintas dapat difungsikan. Namun, pihaknya tidak terlalu memahami bagaimana dengan penganggaran sebelumnya.

“Kami hanya dibagian perlengkapan, jika sudah selesai eksekusinya kami akan lakukan pembenahan saja,” pungkasnya.

Untuk menangani hal tersebut pihaknya akan melakukan kajian ulang. Di mana, Dishub Kutim memiliki Tim LLAJ yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lantas Polres Kutim dan Dishub.

“Nanti kita kaji ulang apakah itu dapat diteruskan untuk dibuatkan traffic walaupun ada penyempitan jalan yang mengarah ke Karya Etam. Apalagi disitu juga menjadi pangkalan antri BBM, untungnya di sana ada relawan yang mau mengatur jalan itu,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim, Abdul Muis menambahkan penambahan traffic light di jalan lintas kabupaten/kota merupakan kewenagan pusat.

“Kita tidak bisa memungkiri karena kita tinggal di daerah. Jika itu dibutuhkan, maka perlu dilakukan komunikasi. Terkait hal itu tadi, saya sepakat jika akan dikaji ulang, mungkin tahun depan kami akan merumuskan persoalan itu agar tidak terjadi lagi kemacetan,” tutur Abdul Muis.(adl/ja).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button