
Bujurnews, Kutai Timur – Satuan Lalu Lintas Kutai Timur (Satlantas) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim memasang marka pita penggaduh di lokasi yang kerap dijadikan balap liar.
Adapun 2 titik lokasi pemasangan pita penggaduh di kawasan tikungan Sahara Jalan Yos Sudarso I Sangatta.
Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto menyampaikan sebelumnya telah melakukan pemasangan marka jalan arah Sangatta Selatan.
“Kami dapat permintaan dari Satlantas untuk pemasangan pita penggaduh di tikungan Sahara itu karena disitu sering di jadikan arena balapan,” ungkapnya di Ruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).
Ia melanjutkan, tujuan pemasangan pita penggaduh tersebut agar pengendara dapat mengurangi kecepatan sehingga mengurangi angka kecelakaan di lokasi tersebut.
“Itu bagaimana pengendara dapat mengurangi kecepatan sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Isnan Fatah, menuturkan pihaknya selalu melakukan patroli keliling, khususnya pada jam rawan balap liar.
Rata-rata jam rawan balap liar di Kota Sangatta Kutai Timur dilakukan sekitar di atas pukul 22.00 Wita.
“Kita patroli dan kita tungguin disitu antisipasi adanya balap liar, biasanya yang paling sering di kawasan Sahara,” bebernya.
Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali anak agar dapat mengawasi putra atau putrinya agar tidak larut dalam ajang balap liar di malam hari.
“Kita kasih edukasi kepada anak-anak kita agar tidak melakukan balapan liar, karena kalau itu terjadi berpotensi terjadinya insiden kecelakaan lalu-lintas akan berakibat fatal,” ucapnya.(adl/ja).