Bujurnews – Memperingati Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada setiap 5 Juni, DSN Group kembali melaksanakan program penanaman pohon bersama masyarakat. Berlokasi di Huliwa (Hutan Lindung Wehea), Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, program penanaman pohon ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan berhasil menanam sebanyak 500 pohon.
Dalam kegiatan kali ini, masyarakat bersama DSN Group menanam berbagai jenis pohon seperti bengkirai, ficus carica (Ara), pulai, ulin, meranti, durian, nangka, matoa, hingga rambutan. Sejak tahun 2022-2023, program penanaman pohon DSN Group telah berhasil menanam lebih dari 1,000 pohon yang tersebar di berbagai lokasi.
Region Head Muara Wahau, Kaltim, Sahat M. Purba menjelaskan bahwa program penanaman pohon yang telah berlangsung sejak tahun 2022 merupakan langkah bersama untuk menanami kembali lahan-lahan kritis. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat seperti banjir maupun menjaga keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, termasuk menjaga kelestarian hutan lindung dari kerusakan.
“Untuk memastikan program ini berjalan berkelanjutan, perusahaan memberikan bantuan operasional pemeliharaan tanaman, termasuk membekali masyarakat setempat dengan pengetahuan yang diperlukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada berbagai pemangku kepentingan yang mendukung kegiatan ini, dan kita harapkan ini menjadi sebuah kebiasaan dan budaya baru bagi masyarakat untuk terus merawat hutan mereka,” tambah Sahat.
Ledjie Taq, tokoh adat sekaligus ketua pengelola Hutan Lindung Wehea, menjelaskan bahwa masyarakat sangat mengapresiasi program penanaman pohon ini sebagai upaya bersama melestarikan hutan lindung Wehea. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai benteng masyarakat dari ancaman bencana alam seperti banjir. Beliau berharap semakin banyak pemangku kepentingan yang dapat berkontribusi untuk program seperti ini.
Sejalan dengan komitmen perusahaan, DSN Group beroperasi secara berkelanjutan dengan memfokuskan pada tiga pilar utama yaitu hutan, iklim, dan masyarakat. Hingga akhir tahun 2023, perusahaan telah melakukan perlindungan area dengan nilai konservasi tinggi (NKT) di dalam konsesi dengan melakukan patroli sebanyak 168 kali dengan total jelajah sejauh 765 km yang mencakup 11 blok dan 7 areal sempadan sungai, untuk memastikan perlindungan area tersebut.
Selain itu, DSN Group juga telah melakukan Konservasi Area di Luar Konsesi (OCCA) melalui perlindungan Hutan Desa Karangan Dalam seluas 3.148 ha dan kegiatan penghidupan masyarakat. Dari OCCA, perusahaan dapat memastikan keberadaan fauna dan flora yang masuk dalam daftar dilindungi dalam keadaan baik.,(*)