
Audiensi Buruh Kutim bersama pemerintah Kutim yang berlangsung di Kantor Bupati, Jumat (1/5/2026).(dok:Bujurnews. Irma)
Bujurnews, Kutim – Hari Buruh Internasional di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 dimaknai dengan penyampaian aspirasi langsung kepada pemerintah daerah melalui forum audiensi yang berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati, Jumat (1/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, serta dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/KTM Letkol Arh. Ragil Setyo Yulianto, Plt Kepala Distransnaker Trisno, dan sekitar 20 perwakilan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Bersatu Kutim.
Dalam audiensi itu, perwakilan buruh memaparkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum terselesaikan.
Di antaranya dampak kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga persoalan sistem pengupahan di sektor perkebunan yang dianggap belum memiliki standar baku.
Selain itu, buruh juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan, keterbatasan fasilitas dasar seperti air bersih, hunian layak, dan layanan kesehatan, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Isu perlindungan tenaga kerja lokal, transparansi rekrutmen, hingga perlunya pengaktifan kembali lembaga tripartit dan tim deteksi dini turut disampaikan.
Perwakilan serikat pekerja juga mengungkap dugaan adanya perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, bahkan tidak memiliki regulasi internal yang jelas. Mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi dan pemanggilan terhadap perusahaan terkait.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ardiansyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk. Ia menyatakan akan mengevaluasi kinerja instansi terkait, khususnya dalam pengawasan ketenagakerjaan, serta memanggil perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Pemerintah daerah juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan di sektor pertambangan agar tidak berdampak luas terhadap tenaga kerja di daerah.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk memastikan bahwa setiap penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya dalam momentum May Day ini, dapat berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Fauzan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian siap mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah, dan perusahaan di Kutim.
Audiensi ditutup dengan penyerahan laporan resmi dari perwakilan buruh kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk ditindaklanjuti. (Ma/ja)




