Kaltim

Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Balikpapan, Hj. Fitri Maisyaro ST: Bantuan Hukum itu gratis

Bujurnews, Balikpapan – Kalimantan Timur menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. Hal ini ditegaskan dalam Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Perda ini memastikan semua orang, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama untuk mendapatkan keadilan.

Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur hukum. Padahal, negara menjamin hal tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim Hj. Fitri Maisyaro ST saat gelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum di i Jalan Ars. Muhammad Kelurahan Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Jumat (26/01/2024) pukul 16:00 WITA.

Politisi dari Partai PKS ini menambahkan, masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, lanjutnya, itu bisa didampingi secara gratis, sehingga tidak perlu khawatir.

“Insya Allah bantuan hukum ini gratis, yang bayar yaitu negara atau pemerintah,” ucapnya.

Untuk diketahui, ecara legalitas, pendampinganya pada tingkat penyidikan dan penuntutan, pendampingan dalam proses pemeriksaan di persidangan, dan pendampingan terhadap Penerima Bantuan Hukum di Pengadilan Umum, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN.

Sementara non legalitas, yaitu penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus baik secara elektronik maupun nonelektronik dan penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum.

Lebih jauh, ia juga menuturkan jika ingin mendapatkan bantuan hukum, masyarakat bisa menyampaikan permohonannya kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana ya, insya Allah nanti dibantu dan dibimbing,” tuturnya.

Hj. Fitri Maisyaroh berharap sosialisasi ini menjadi jembatan penghubung agar masyarakat yang membutuhkan tidak ragu meminta bantuan.

“Jangan takut dan merasa sendiri. Perda ini menjamin hak bapak dan ibu untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga disertai sesi tanya jawab. Ratusan masyarakat yang hadir tampak sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. (*

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button